< Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah ho" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pakai Narkoba,
Kapolsek Cantik Pangkat Kompol Ditangkap di kamar Hotel
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:03:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Kapolsek Cantik Pangkat Kompol Ditangkap di kamar Hotel
  •  

    BANDUNG  | TIRASKITA.COM  - Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

    Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

    "Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.

    Erdi mengatakan, saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.

    Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni.

    "Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi.

    Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.

    Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.

    "Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena memang ada barang buktinya," ujarnya.

    Berikut sejumlah faktanya:

    1. Terancam Dipecat

    Terkait kasus ini, Erdi mengingatkan, soal amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengenai ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

    "Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba, akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

    "Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat."

    Meskipun pimpinan Polsek Astananyar tengah diamankan, Erdi memastikan pelayanan publik di Polsek Astanaanyar seperti pembuatan SKCK tetap berjalan.

    "Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, namun pelayanan tetap harus jalan, kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

    Sebelumnya, belasan oknum anggota Polsek Astanaanyar yang diamankan Propam Polda Jabar karena dugaan penggunaan narkoba terungkap berkat laporan masyarakat.

    Laporan dari masyarakat tersebut kali pertama sampai ke Propam Mabes Polri. Dari situlah kemudian diteruskan kepada Propam Polda Jabar.

    "Yang jelas emang ada anggota Polsek Astanaanyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi.

    "Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."

    Setelah laporan diteruskan, petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar langsung bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.

    "Setelah itu, ada 12 anggota diamankan termasuk Kapolsek Astanaanyar," ucap Erdi.

    Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif narkoba.

    2. Berawal dari Laporan Warga

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah warga melapor ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Jabar.

    Propam Polda Jabar pun segera melakukan tes urine ke sejumlah anggota, termasuk Kapolsek Astana.

    Sampai sekarang, menurut Erdi, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

    "Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.

    Sementara itu, selama proses penyelidikan, pelayanan di Polsek Astana berjalan normal.

    "Masih berjalan karena roda organisasi terus berjalan, sistem terus berjalan, pelayanan tetap berjalan," ucapnya.

    3. Pernah Bongkar Kasus Kokain

    Kompol Yuni Purwanti ternyata sempat membongkar kasus kokain pada 2019 silam.

    Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.

    Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

    Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

    "Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA.

    Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

    Kompol Yuni menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran untuk membongkar kasus kokain tersebut.

    Dari tangan pelaku polisi mendapatkan 20 gram kokain. Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

    Mereka akhirnya bisa meringkus pelaku di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.***

    Sumber : msn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com