<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:55:34 WIB
Ruang Tunggu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
TERKAIT:
 
  • Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN
  •  

    Karimun, Tiraskita.com — Salah seorang Jaksa, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang diminta Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

    Dari jumlah yang diminta ini, korban mengaku telah memberikan Rp150 juta, melalui anggota keluarganya yang berada di Kota Batam. Kebetulan, keluarganya ini juga bertugas sebagai Jaksa. Melalui dialah, uang sebesar Rp 150 juta diberikan ke oknum Jaksa Karimun tersebut.

    Menurut pengakuan korban, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa ini terjadi sekitar sebulan yang lalu. Saat itu, korban dituding melakukan manipulasi dana Laporan Pertanggungjawaban Komite dan Dana BOS tahun 2018 dan 2019.

    Tudingan ini, tentu membuat korban kalang kabut. Rasa takut terus mengiringi, apalagi tudingan ini langsung datang dari salah seorang Jaksa, yang nota bene aparat penegak hukum. Akhirnya, korban pun berkomunikasi dengan salah seorang anggota keluarga, yang bertugas sebagai Jaksa di Kota Batam. Melalui Jaksa Batam inilah, terkuak ada dugaan pemerasan.

    ”Ada Jaksa yang bertugas di Kejari Karimun, menuding saya melakukan tidak pidana korupsi. Namun, ujung-ujungnya mereka minta kami menyediakan uang, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” jelas korban, yang namanya enggan dipublikasikan, Senin, (2/3/2020).

    Meski, yang membujuknya mengeluarkan uang bukan dari oknum Jaksa di Karimun, tapi korban mengaku menerima informasi dari Jaksa Batam, sebagai negosiator dugaan kasus ini. Kasus tidak akan dilanjutkan jika korban bersedia memberi uang.

    Yang membujuk menyediakan uang adalah salah seorang keluarga di Batam. Ia juga seorang Jaksa. Ia masih muda. Karena saat itu korban tidak ada uang Rp 300 juta, ia akhirnya menyanggupi akan memberikan Rp 150 juta. Akhirnya, uang tersebut diserahkan ke Jaksa Batam.

    Uang yang diberikan ini, selanjutnya diduga diserahkan ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun.

    Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, membantah telah melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Ia mengaku tidak pernah menangani kasus itu, apa lagi menerima uang tersebut.

    “Menurut dari keterangan kepala sekolah, uang sebanyak Rp 150 juta diserahkan ke Jaksa Batam dan baru diserahkan ke saya itu tidak benar. Saya aja tidak pernah ketemu dan tidak pernah meriksa tentang kegiatan itu,” kata Andriansyah, kepada Sijorikepri.com, Senin, (2/3/2020).

    Terkait hal ini, Andriansyah, mengaku telah dirugikan. ”Dengan adanya pengakuan tersebut, saya akan buat laporan ke Polres Karimun, karena memang saya tidak pernah terima yang mana dari keterangan Kepsek, bahwa Jaksa Batam itu, masih keponakannya dan menyerahkan uang kepada saya,” kata Andriansyah.**



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com