< Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap seorang pemuda karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, terduga pelak" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:18:16 WIB

TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
  •  

    TAPUNG | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap seorang pemuda karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku diamankan oleh warga perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah pada Kamis (11/02/2021) dan diserahkan ke Polsek Tapung.

    Tersangka pencabulan anak yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ES alias EPI (Lk 23) warga Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

    Penangkapan tersangka ES ini atas laporan dari orangtua salahsatu korban yang dicabuli oleh pelaku, sebelumnya pelapor mendapat pengaduan dari anak balita laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun, yang mengatakan bahwa celananya dibuka dan kemaluannya dipegang oleh pelaku.

    Atas pengaduan anak balitanya itu, pelapor kemudian menceritakan kepada ibu-ibu tetangga sekitar rumahnya, ternyata anak-anak mereka juga mengalami hal yang sama yaitu pelecehan seksual oleh ES.

    Mengetahui banyaknya korban, pelapor bersama orang tua korban lainnya mengadukan hal itu kepada Ketua RT setempat yang kemudian menginterogasi ES atas permasalahan tersebut. Akibat pelecehan tersebut, anak-anak yang menjadi korban serta orang tuanya mengalami gangguan psikologi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung. Bersamaan dengan itu, pelaku juga telah diamankan oleh pihak keluarga korban bersama warga setempat lalu diserahkan ke Polsek Tapung.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, jelasnya. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com