< Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp20 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJ" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejagung Sebut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp20 Triliun
Senin, 15 Februari 2021 - 11:23:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Kejagung Sebut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp20 Triliun
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp20 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa angka tersebut masih belum final, karena tim penyidik masih terus menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi BPJS TK tersebut.

    "Masih belum final, sementara ini dugaan nilai kerugian mencapai Rp20 triliun ya," tutur Febrie kepada Bisnis, Sabtu (13/2/2021).

    Menurutnya, tim penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK itu.

    Febrie mengatakan, bahwa kerugian negara dalam kasus BPJS TK bukanlah risiko bisnis.

    "Masa risiko bisnis sampai menyebabkan adanya kerugian negara Rp20 triliun," katanya.

    Sebelumnya, Konfederasi serikat pekerja menilai bahwa penegak hukum harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. BPJS pun harus menjaga performa layanan di tengah penyelidikan.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan komunikasi yang intens dengan BPJS Ketenagakerjaan saat isu dugaan korupsi mencuat. KSPN telah memperoleh sejumlah penjelasan dan data dari pihak BPJS.

    Ristadi pun meminta agar Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tanpa tekanan apapun. Konfederasi serikat pekerja akan mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait penyidikan kasus tersebut.

    "Kami yang mewakili jutaan peserta BPJS [Ketenagakerjaan] tentu meminta kepada Kejaksaan Agung untuk usut tuntas, objektif, transparan, tanpa ada tekanan dari siapapun, baik tekanan politik atau kepentingan lain," ujar Ristadi dalam konferensi pers tiga konfederasi serikat pekerja, Senin (8/2/2021). ***

    Sumber : kabar24.bisnis.com




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com