< Pelaku SA (28) dan SW(32) yang bekerja sebagai kuli bangunan yang tinggal di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Pria Pelaku Kasus Narkoba Diciduk Polsek Teluk Mengkudu
Kamis, 11 Februari 2021 - 22:35:25 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Pria Pelaku Kasus Narkoba Diciduk Polsek Teluk Mengkudu
  •  

    SERDANG BEDAGAI | TIRASKITA.COM - Pelaku SA (28) dan SW(32) yang bekerja sebagai  kuli bangunan yang tinggal di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya gagal konsumsi Narkoba.

    Pasalnya, sebelum melakukan pesta narkoba keduanya terlebih dahulu di grebek tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu di sebuah rumah milik pelaku. Kamis(4/2/2021) sekira pukul 21:35.

    Hasil penggrebekan, Petugas menyita barang bukti 1 buah plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di sebuah Rak TV milik pelaku.

    Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya menggunakan maupun memakai narkotika jenis sabu di sebuah rumah terletak Dusun II, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

    Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Teluk mengkudu melakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa rumah tersebut sering di gunakan tempat penyalahgunaan narkotika.

    Atas perintah Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala untuk memperintahkan Kanit Reskrim Ipda B Manurung bersama opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria didalam rumah yang akan menggunakan narkotika jenis sabu.

    Selanjutnya terlebih dahulu di saksikan Kepala dusun setempat guna melakukan penggeledahan
    di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan diatas Rak TV satu buah klip transfaran yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

    Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala dikonfirmasi wartawan, Kamis(11/2/2021) membenarkan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.

    " Penangkapan kedua pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat, dimana lokasi rumah tersebut sering dijadikan untuk konsumsi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan hasil benar dua pria ditemukan didalam rumah bersama barang bukti sabu yang diduga akan di konsumsi kedua pelaku"sebut Kapolres.

    Hasil introgasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang mau dikonsumsi dan dibeli dari seorang bandar ini W warga Desa Pematang guntung. Selanjutnya terus dilakukan pengembangan terhadap pelaku W, namun pelaku tidak ditemukan.

    "Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Dan tersangka dikenakan pasal 114,112,127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"Pungkas Kapolres Sergai.  (Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com