< Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Sabu di Kecamatan Sungai Apit
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:48:17 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Sabu di Kecamatan Sungai Apit
  •  

    SIAK  | TIRASKITA.COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak, pada Selasa dinihari (9/1/2/2021).

    Keempat pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah BE  (35 ) warga Jln.Paduka Tuan RT.001 Rw.002 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit, JI  (33) warga Desa Sungai Rawa Kec Sei Apit Kab.Siak ,  IK  (24) warga Jln.Syarifah Fardun Jaya Kec.Sei apit Kab.Siak Dan RR (35) Warga  Kampung Rawa Mekar Jaya Kec. Sungai Apit.

    Kronologisnya, mulanya didapat informasi dari Masyarakat bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Kampung Tanjung Pal Kec. Sungai Apit Kab. Siak, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE,  kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 0,12 Gram yang berada didalam kotak rokok merek On Bold yang di pegang oleh BE. Kemudian dilakukan interogasi terhadap BE  iapun mengakui 2 (dua) paket  diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia dapatkan dari JI.

    Selanjutnya, Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jln.Datuk Silab Pahlawan Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak bersama dengan IR yang mana pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,38 Gram , dan pada saat JI diinterogasi ianya mengakui mendapatkan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu miliknya ia dapatkan dari RR.
     
    Setelah mendapatkan keterangan dari JI Tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RR yang berada di Jln.Tengku Kung Putih Rt.001 Rw.001 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec. Sungai Apit Kab. Siak yang mana pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 6 (enam) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 10,50 Grambyang di peroleh nya dari BY (DPO), Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak langsung mendatangi Rumah BY (DPO) dan pada saat dilakukan penggrebekan Rumah BY (DPO) tersebut terdapat dalam keadaan kosong. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

    Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH saat dikonfirmasi, Kamis (11/02/21), membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine Ke empat  tersangka hasilnya positif Methamphetamine. ***

    Sumber : kompaspos.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com