< Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilm" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:34:33 WIB

TERKAIT:
 
  • DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM -  Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilmiah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham HAM RI di Jakarta kemarin siang.

    Kepada wartawan Tiraskita saat dihubungin via telpun selulernya pagi ini, Asst. Prof. Dr Edi Ribut Harwanto SH MH mengatakan dua buku yang ditulisnya berhubungan dengan masalah masalah yuridis tentang tindak pidana hak cipta dan masalah pelanggaran cover lagu illegal yang dilakukan oleh black Youtuber di Indonesia sebagaimna diatur didalam UUHC  pasal 113.

    Selama ini, saya banyak berurusan dengan kasus tindak pidana ekonomi soal hak cipta, paten, merek, di DJKI. Bahkan sering berbagi ilmu pengetahuan dengan DJKI. Saat berpekara tentang hak cipta tim ahli sering saya  hadirkan dalam peradilan untuk case case tertentu.

    Paling tidak dua buku yang saya tulis tersebut merupakan hasil dari penelitian yang panjang, dan melalui proses pengamatan empiris dilembaga Peradilan dengan paradigma post positivism dalam melakukan risert.

    "Buku itu paling tidak dapat membantu penyidik PPNS pada DJKI Kemenkum HARI polri, jaksa, yang menangani kasus tindak pidana hak cipta di Indonesia. Karena ada novelty di dua buku tersebut yang selama ini  publik belum paham mengenai regulasi UUHC terkait dengan black Youtuber nasional maupun internasional, " Kata dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI ini.

    Jujun Zaenuri pejabat DJKI Kemenkumham RI mengatakan dua buku doktor   Edi sangat baik untuk dibaca penyidik PPNS pada DJKI karena pembahasan tentang hak cipta dan masalah masalah yang melingkupinya. Saya mngucapkan terimkasih kepada doktor Edi sebagai seorang advokat dan akademisi atas dua buku yang diberikan ke DJKI . Ini sangat berharga sekali untuk membantu masyarakat memahami UUHC di Indonesia. "Terimkasih saya sampaikan atas pemberian dua buku semoga doktor Edi terus berkarya secara ilmiah menulis buku buku lain dan kami dengan senang hati jika diberikan buku buku terbarunya, " Kata Jujun Zaenuri SH MH .

    Ditempat terpisah Ida Nata H. D. Rumondang penyidikan PPNS DJKI Kemenkumham RI mngatakan buku doktor Edi cukup menarik untuk dibaca. Bagi kami penyidik PPNS DJKI harus banyak membaca buku buku terbaru berhubungan dengan Hak Cipta. "Saya tertarik untuk membaca buku Doktor Edi karena beliau juga seorang akademisi Fakultas Hukum UMM tentu kajian sangat ilmiah tentunya, " Kata Ida.

    Ditempat terpisah Dr. Ganda SH MH dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI mengatakan, salut dengan Doktor Edi. Kreatifitas dan ketajamannya  nalurinya dalam menulis cukup baik. Saya sudah membaca buku buku beliau karena dijkarta banyak beredar. "Saya kira Doktor Edi kecerdasan intuisinya cukup baik, saya sudah kenal cukup lama dan satu alumni saat mengambil doktoral di PDIH Undip Semarang. Saya mngucapkan sukses selalu dan semoga dapat menelorkan  buku buku baru dan segera mndapatkan gelar guru besar penuh, "Kata Doktor Ganda. (Irma)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com