< Penyusunan Rencana Awal (Ranwal) RKPD untuk tahun 2022, Bupati Rokan Hulu (Rohul)  H Sukiman melalui Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lu" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lewat Program IKM-UMKM
FKP-RKPD Tahun 2021, Pemkab Rohul Akan Sejahterakan Masyarakat Miskin
Kamis, 11 Februari 2021 - 15:46:51 WIB

TERKAIT:
 
  • FKP-RKPD Tahun 2021, Pemkab Rohul Akan Sejahterakan Masyarakat Miskin
  •  

    ROKAN HULU | TIRASKITA.COM - Penyusunan Rencana Awal (Ranwal) RKPD untuk tahun 2022, Bupati Rokan Hulu (Rohul)  H Sukiman melalui Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lubis  S Sos MSi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2021, Rabu (10/2/2021).

    Agenda ini dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra,  ST, Asisten bupati, Kepala Dinas, Badan di lingkungan Pemkab Rohul dan lainnya.

    Dalam penyusunan RKPD 2022, Pemkab Rohul melibatkan Akademisi, Forum Anak Rohul, para Industri Kecil Menengah (IKM).

    Ketika itu, Sekdakab H Abdul Haris Lubis menjelaskan FKP ini  dalam kontek penyusunan RKPD Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017 pasal 80 ayat (1)

    “Mengamanahkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” katanya.

      “FKP penyusunan RKPD ini bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Rohul,” lanjutnya.

    Dia mengatakan RKPD tahun 2022 nanti Pemda mengevaluasi kembali RPJMD‎ 2005-2021, apa yang belum dicapai sebelumnya atau masih jadi tunggakan pemerintah daerah akan lebih diprioritaskan pada 2022 nanti.

    Dijelaskannya, prioritas utama Pemkab Rohul pada tahun 2022, mendorong dan menyelesaikan persoalan-persoalan, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.

     â€œWalau dua tahun terakhir kita bisa menurunkan angka kemiskinan, namun kita berharap ke depan nanti lebih bisa diturunkan lagi, dan target kita tentunya bisa turun di bawah angka sepuluh persen,” ungkapnya.

    Sambungnya, untuk kesejahteran masyarakat, Pemkab Rohul punya beberapa program unggulan, seperti pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Program Sawit Rakyat  (PSR) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Pemkab Rokan Hulu akan melibatkan seluruh perusahaan yang ada, yaitu untuk optimalkan tenaga kerja sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, sehingga ke depan bagaimana masyarakat Rohul  bisa diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan porsinya dan sesuai dengan peraturan daerah,” terangnya.

    Ditambahkannya, Pemkab Rohul  terus berupaya bagaimana ke depan Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TJSP) bisa membantu dan mendorong pembangunan  di masyarakat, sebagian belum bisa dibiayai atau dianggarkan melalui anggaran pemerintah daerah.

     â€œTerkait IKM atau UMKM, dalam upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat, maka perlu dilakukan pembinaan dan peningkatan produksi, baik secara kualitas maupun kuantitas,” tambahnya.

    SekdaKab Rohul berharap ke depan IKM baik UMKM bisa bersaing serta melakukan peningkatan daya saing dengan produk-produk yang berasal dari daerah lain, sehingga pemasaran produk bisa merambah ke daerah yang ada di luar Rokan Hulu, selain bisa memenuhi kebutuhan lokal.

     â€œSehingga kita harus meningkatkan kualitas, makanya harus fokus dari program unggulan pemerintah daerah ke depan bagaimana meningkatkan kualitas dari apa yang dihasilkan UMKM atau IKM tersebut,” harapnya

    Abdul Haris Lubis  mengajak masyarakat petani Kelapa Sawit untuk memanfaatkan program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan (PKSP) atau sebelumnya disebut PSR.

    Dirinya mengakui kalau Ditjenbun telah memberi jatah untuk Kabupaten Rohul sebanyak 2.000 hektare, namun target program PKSP 2020 belum tercapai, tidak sedikit lahan kebun Sawit petani masih kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), bahkan masuk kawasan hutan lindung.

    Dengan dibentuknya tim percepatan PKSP Rohul,  Sekda Abdul Haris Lubis berharap program Ditjenbun ini dimanfaatkan petani sawit yang tergabung dalam kelompok tani atau koperasi.

    “Peremajaan kebun ini dibantu sepenuhnya  pemerintah pusat melalui bantuan hibah sebesar Rp 30 juta per hektare, dengan tujuan bagaimana hasil kebun kelapa sawit masyarakat sama dengan hasil kebun yang diproduksi perusahaan-perusahaan besar,” tutup Sekdakab Rohul mengakhiri. ***

    Sumber : detikperistiwa.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com