< Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:58:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
  •  

    KAMPAR | TIRASKITA.COM - Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan Curanmor oleh Jajaran Polres Kampar.

    Ekspos Ungkap Kasus ini Dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kasubbag Humas AKP Deni Yusra dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Ismadi.

    Kegiatan ini dihadiri sejumlah wartawan Televisi, Media Cetak dan Media Online Daerah Riau dan Kabupaten Kampar dengan menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.

    Ekspos pertama tentang ungkap kasus narkoba yang disampaikan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dengan penjelasan sebagai berikut :

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada hari Senin (8/2/2021) pukul 13.30 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba di wilayah Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. Petugas berhasil mengamankan tersangka AN dengan barang bukti 50 paket narkotika jenis shabu seberat 8,04 gram.

    Setelah dilakukan pengembangan, pada sore harinya sekira pukul 18.00 wib kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI di Jalan Markisa Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dari tersangka MI ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 2,88 gram.

    Usai penangkapan tersangka MI kembali dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap 3 pelaku lainnya inisial DP, RF dan AS di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Petugas berhasil mengamankan 1 paket shabu seberat 1,64 gram serta 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan 4 butir peluru dari salahsatu pelaku inisial DP.

    Para pelaku narkoba ini akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. Khusus untuk tersangka DP terkait kepemilikan senjata api padanya, juga akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan atau penggunaan senjata api illegal.

    Untuk Ekspos Ungkap Kasus Curanmor disampaikan Kaur Bin Satreskrim Ipda Ismadi, dengan penjelasan sebagai berikut :

    Berawal dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar terkait banyaknya tindak pidana Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar beberapa bulan terakhir.

    Didapat informasi bahwa gembong curanmor inisial RA alias Manda warga Terantang Kecamatan Tambang baru bebas dari Lapas sekitar 2 bulan lalu, diduga tersangka Manda ini kembali melakukan beberapa tindak pidana curanmor.

    Kemudian didapat info lanjutan bahwa residivis curanmor ini sedang berada di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, lalu pada Sabtu sore (6/2/2021) sekira pukul 16.10 Wib Tim tiba di Desa Kubang Jaya dan melihat tersangka RA alias Manda sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkapnya.

    Saat diinterogasi, tersangka mengakui sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kampar dan motor hasil curian dijual kepada SM di Desa Sibuak Kecamatan Tapung. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap target berikutnya ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

    Untuk penadah motor curian ini rupanya telah kabur duluan dan kemudian ditetapkan sebagai DPO, namun Tim berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor jenis Honda beat, Hondra Supra X 125 serta Honda Beat Streat warna Putih yang diduga dari hasil kejahatan.

    Ketika Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya itu, tersangka RA alias Manda yang ikut bersama petugas mencoba melarikan diri dengan menendang anggota yang membawanya, tersangka akhirnya menyerah setelah dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.

    Pada saat Ekspos ini juga dihadirkan kelima tersangka kasus narkoba dan seorang tersangka kasus curanmor ini, juga digelar barang bukti berupa narkotika jenis shabu, senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi, serta 3 unit sepeda motor curian dan beberapa peralatan yang digunakan pelaku dalam aksinya.

    Kegiatan Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor ini berakhir sekira pukul 14.30 wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (rilis)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com