<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Narkoba
258 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Parkiran RS.Awal Bros Pekanbaru
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:17:42 WIB

TERKAIT:
 
  • 258 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Parkiran RS.Awal Bros Pekanbaru
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Sabu-sabu seberat 258 Kilogram (Kg) milik jaringan narkotika China-Malaysia-Indonesia ditemukan dari parkiran rumah sakit (RS) Awal Bros, di Pekanbaru. Secara total, narkoba yang disita mencapai 302 Kg. Kasus ini merupakan hasil penelusuran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok terhadap jaringan internasional di sejumlah kota.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sabu seberat 25 kilogram di wilayah Depok yang berasal dari lima laporan polisi (LP). Dalam kasus ini, enam tersangka turut diringkus oleh pihak kepolisian.

    “Dari lima LP tersebut kemudian tim reserse narkoba Polres Depok melakukan pengembangan ke Padang, dan berhasil mengembangkan dan menangkap satu orang tersangka atas Edy Pranoto, dan satu orang masih DPO (daftar pencarian orang/buron),” kata Fadil kepada wartawan, Selasa (9/2).

    Di Padang, polisi berhasil menyita sabu seberat 44 kilogram. Setelahnya, polisi kembali melakukan pengembangan kasus serta bergerak di wilayah Pekanbaru, Riau, dan berhasil meringkus tiga tersangka, yakni Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro.

    Dari ketiga tersangka, diperoleh informasi bahwa akan ada pengambilan narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan China-Malaysia-Indonesia. Sabu seberat 258 kilogram itu, diketahui tersimpan di sebuah mobil yang terparkir di RS Awal Bros, Kota Pekanbaru, Senin (1/2).

    “Maka total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 302 kg sabu,” ucap Fadil.’

    Disampaikan Fadil, saat ini Satres Narkoba Polres Metro Depok masih terus melakukan pengembangan dan mengejar tiga DPO lagi dalam jaringan ini.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com