<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Narkoba
258 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Parkiran RS.Awal Bros Pekanbaru
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:17:42 WIB

TERKAIT:
 
  • 258 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Parkiran RS.Awal Bros Pekanbaru
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Sabu-sabu seberat 258 Kilogram (Kg) milik jaringan narkotika China-Malaysia-Indonesia ditemukan dari parkiran rumah sakit (RS) Awal Bros, di Pekanbaru. Secara total, narkoba yang disita mencapai 302 Kg. Kasus ini merupakan hasil penelusuran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok terhadap jaringan internasional di sejumlah kota.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sabu seberat 25 kilogram di wilayah Depok yang berasal dari lima laporan polisi (LP). Dalam kasus ini, enam tersangka turut diringkus oleh pihak kepolisian.

    “Dari lima LP tersebut kemudian tim reserse narkoba Polres Depok melakukan pengembangan ke Padang, dan berhasil mengembangkan dan menangkap satu orang tersangka atas Edy Pranoto, dan satu orang masih DPO (daftar pencarian orang/buron),” kata Fadil kepada wartawan, Selasa (9/2).

    Di Padang, polisi berhasil menyita sabu seberat 44 kilogram. Setelahnya, polisi kembali melakukan pengembangan kasus serta bergerak di wilayah Pekanbaru, Riau, dan berhasil meringkus tiga tersangka, yakni Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro.

    Dari ketiga tersangka, diperoleh informasi bahwa akan ada pengambilan narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan China-Malaysia-Indonesia. Sabu seberat 258 kilogram itu, diketahui tersimpan di sebuah mobil yang terparkir di RS Awal Bros, Kota Pekanbaru, Senin (1/2).

    “Maka total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 302 kg sabu,” ucap Fadil.’

    Disampaikan Fadil, saat ini Satres Narkoba Polres Metro Depok masih terus melakukan pengembangan dan mengejar tiga DPO lagi dalam jaringan ini.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com