<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama
Rabu, 10 Februari 2021 - 09:01:22 WIB

TERKAIT:
 
  • Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama
  •  

    KAMPAR - Setelah izin pengelolaan kebun kelapa sawit milik Group Panca Eka (PT. Ayong ,PT. Central dan PT Agro Abadi )  dicabut di area kebun berlokasi di kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan Siak Hulu. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Ketutanan telah melimpahkan tugas pengawasan lahan dimaksud kepada Pemerintah Provinsi Riau.

    Selanjutnya Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengawasan dan menjaga lahan tersebut agar tidak menjadi ladang pertikaian bagi masyarakat dan oknum-oknum tertentu.

    Dalam mengemban tugas menjaga lahan yang sudah menjadi kebun kelapa sawit produktif ini DLHK Provinsi Riau menggandeng warga tempatan untuk ikut serta menjaga dan mengamankan lahan tersebut.

    DLHK Provinsi Riau telah membentuk Satgas Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang berperan membantu tugas Polhut sesuai SK No: 188/PPLHK/3325 Tentang Pembentukan Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan ( MMP ) Desa Mentulik Dan Desa Bangun Sari Serta Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

    Kegiatan selanjutnya Polhut DLHK Provinsi Riau bersama Masyarakat mitra polisi kehutanan (MMP-polhut) , melakukan pemasangan plang Kawasan Hutan Negara didua kawasan hutan Negara Di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak hulu dan Desa Mentulik kecamatan Kampar kiri hilir pada Selasa 09/02/2021.

    Ketua (MMP-polhut) Datuk Hanafi kepada Zonariau.com mengatakan  pemasangan plang tiang ini di kawasan hutan Negara yang dilaksanakan hari ini adalah untuk memastikan titik-titik lokasi lahan negara yang harus dijaga oleh masyarakat MMP.

    " Kita bekerja sesuai araha dan instruksi dari Dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, kita berharap setelah pemasangan plang ini maka oknum-oknuim yang selama ini masih memanen buah sawit dan melakukan aktifitas segera menghentikan segala aktifitasnya, mari kita hargai hukum di negri ini ,' tegas Datuk Hanafi.

    Polhut DLHK Provinsi Riau, dipimpin oleh kepala seksi penegak hukum dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau, Agus Suryoko, SH.MH, di dengan anggota senayak 11 orang yaitu; Israr Chalid, S,hut, MH., Subril usnil, SH., Afrizal, SH. MH., Roby Cahyadi, SH., Rabbabul Aswad, S. Sos., Derwin f. Silalahi, S.Hut.,Masdaliandi, Eko Isnaini, H. Hadis Saputra, Rina Febriana, Siri.


    Agus Suryoko mengatakan, Pemasangan plang tersebut adalah kegiatan lanjutan DLHK Provinsi Riau dalam mengamankan Aset Negara dan menegakkan hukum sesuai gengan tugas dan fungsi DLHK.

    " Kami menjalankan tugas untuk menjaga kawasan hutan Negara agar tidak terjadi pertikaian diantara masyrakat pasca dicabutnya izin pengelolaan kebun kelapa sawit dari perusahaan yang selama ini menguasai laha dan Hutan ini,"paparnya.( team)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com