<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama
Rabu, 10 Februari 2021 - 09:01:22 WIB

TERKAIT:
 
  • Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama
  •  

    KAMPAR - Setelah izin pengelolaan kebun kelapa sawit milik Group Panca Eka (PT. Ayong ,PT. Central dan PT Agro Abadi )  dicabut di area kebun berlokasi di kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan Siak Hulu. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Ketutanan telah melimpahkan tugas pengawasan lahan dimaksud kepada Pemerintah Provinsi Riau.

    Selanjutnya Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengawasan dan menjaga lahan tersebut agar tidak menjadi ladang pertikaian bagi masyarakat dan oknum-oknum tertentu.

    Dalam mengemban tugas menjaga lahan yang sudah menjadi kebun kelapa sawit produktif ini DLHK Provinsi Riau menggandeng warga tempatan untuk ikut serta menjaga dan mengamankan lahan tersebut.

    DLHK Provinsi Riau telah membentuk Satgas Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang berperan membantu tugas Polhut sesuai SK No: 188/PPLHK/3325 Tentang Pembentukan Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan ( MMP ) Desa Mentulik Dan Desa Bangun Sari Serta Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

    Kegiatan selanjutnya Polhut DLHK Provinsi Riau bersama Masyarakat mitra polisi kehutanan (MMP-polhut) , melakukan pemasangan plang Kawasan Hutan Negara didua kawasan hutan Negara Di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak hulu dan Desa Mentulik kecamatan Kampar kiri hilir pada Selasa 09/02/2021.

    Ketua (MMP-polhut) Datuk Hanafi kepada Zonariau.com mengatakan  pemasangan plang tiang ini di kawasan hutan Negara yang dilaksanakan hari ini adalah untuk memastikan titik-titik lokasi lahan negara yang harus dijaga oleh masyarakat MMP.

    " Kita bekerja sesuai araha dan instruksi dari Dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, kita berharap setelah pemasangan plang ini maka oknum-oknuim yang selama ini masih memanen buah sawit dan melakukan aktifitas segera menghentikan segala aktifitasnya, mari kita hargai hukum di negri ini ,' tegas Datuk Hanafi.

    Polhut DLHK Provinsi Riau, dipimpin oleh kepala seksi penegak hukum dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau, Agus Suryoko, SH.MH, di dengan anggota senayak 11 orang yaitu; Israr Chalid, S,hut, MH., Subril usnil, SH., Afrizal, SH. MH., Roby Cahyadi, SH., Rabbabul Aswad, S. Sos., Derwin f. Silalahi, S.Hut.,Masdaliandi, Eko Isnaini, H. Hadis Saputra, Rina Febriana, Siri.


    Agus Suryoko mengatakan, Pemasangan plang tersebut adalah kegiatan lanjutan DLHK Provinsi Riau dalam mengamankan Aset Negara dan menegakkan hukum sesuai gengan tugas dan fungsi DLHK.

    " Kami menjalankan tugas untuk menjaga kawasan hutan Negara agar tidak terjadi pertikaian diantara masyrakat pasca dicabutnya izin pengelolaan kebun kelapa sawit dari perusahaan yang selama ini menguasai laha dan Hutan ini,"paparnya.( team)



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com