< Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengendalian bencana keb" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
13 Langkah Pengendalian Karhutla Tahun 2020 Akan Dipakai Tahun Ini
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07:03 WIB

TERKAIT:
 
  • 13 Langkah Pengendalian Karhutla Tahun 2020 Akan Dipakai Tahun Ini
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 akan dilanjutkan pada tahun 2021.

    Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar saat mengikuti acara Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) karhutla Tahun 2021 secara virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (9/2/2021). Selain Gubri, Rakorsus ini diikuti juga oleh 15 gubernur di Indonesia.

    Adapun 13 kebijakan yang dimaksud diantaranya, pertama, melalukan pemerataan kembali daerah rawan bencana. Dua, melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.

    Tiga, pelibatan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh Satgas Karhutla Provinsi Riau," jelasnya.

    Empat, penyediaan alat pertanian di 12 kabupaten/kota, guna mendukung 99 kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan.

    Lima, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone) sehingga menciptakan ekowisata terutama di kawasan taman nasional hutan lindung dan hutan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, garunggang dan lainnya.

    Enam, pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tujuh, komitmen bersama pencegahan dan penaggulangan karhutla antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forkopimda dan pelaku usaha.

    Delapan, sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot dilapangan. Sembilan, pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut.

    Sepuluh, pembentukan tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. Sebelas, penegakan hukum dan penetapan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.

    Dua belas, mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tiga belas, penetapan status siaga darurat karhutla.

    "Kami (Pemprov Riau) siap untuk menangani sekaligus melakukan sosialisasi penanggulangan bencana karhutla dari sekarang, serta sudah memberikan petunjuk kepada bupati/wali kota di Provinsi Riau," tutupnya.***

    Sumber : mediacenter




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com