< Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian 2 gulungan kabel listrik sepanjang 4000 meter milik PT. " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Curi Kabel Listrik Milik PT. Waskita Karya, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
Minggu, 07 Februari 2021 - 18:42:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Curi Kabel Listrik Milik PT. Waskita Karya, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
  •  

    SIAK HULU | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian 2 gulungan kabel listrik sepanjang 4000 meter milik PT. Waskita Karya, 4 pelaku berhasil ditangkap petugas Kepolisian dimana 3 diantaranya merupakan orang dalam perusahaan itu sendiri.

    Para pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE (27) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, MA (30) warga Sail Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, RI (55) warga Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru dan ME (27) warga Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan.

    Terkuaknya kejadian ini berawal pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu pelapor sdr. Sartoni mendapat laporan dari saksi bahwa telah terjadi pencurian kabel listrik di gudang PT. Waskita Karya, yang berlokasi di KM 22 Jalan Raya Pasir Putih Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

    Saksi menceritakan kepada pelapor bahwa pada hari Selasa (20/10/2020) telah terjadi pencurian di gudang PT. Waskita Karya, dimana saat itu telah dicuri 2 gulungan kabel listrik yang tiap gulungannya sepanjang 2000 meter.

    Berdasarkan informasi yang diterima, diduga pelakunya menggunakan mobil counter warna merah tanpa plat nomor, atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 260 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi perintahkan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

    Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian tersebut merupakan karyawan PT. Waskita Karya sendiri bersama dengan beberapa rekannya, kemudian Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RI, ME dan MA yang saat itu hendak kegudang untuk bekerja di PT. Waskita Karya.

    Berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap ini dilakukan pengembangan, tim kembali menangkap seorang pelaku lainnya yaitu HE di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa truk merk Nissan CK 12 warna merah Nopol BA-9449-BU yang digunakan saat melakukan pencurian. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com