< Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian 2 gulungan kabel listrik sepanjang 4000 meter milik PT. " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Curi Kabel Listrik Milik PT. Waskita Karya, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
Minggu, 07 Februari 2021 - 18:42:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Curi Kabel Listrik Milik PT. Waskita Karya, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
  •  

    SIAK HULU | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian 2 gulungan kabel listrik sepanjang 4000 meter milik PT. Waskita Karya, 4 pelaku berhasil ditangkap petugas Kepolisian dimana 3 diantaranya merupakan orang dalam perusahaan itu sendiri.

    Para pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE (27) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, MA (30) warga Sail Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, RI (55) warga Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru dan ME (27) warga Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan.

    Terkuaknya kejadian ini berawal pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu pelapor sdr. Sartoni mendapat laporan dari saksi bahwa telah terjadi pencurian kabel listrik di gudang PT. Waskita Karya, yang berlokasi di KM 22 Jalan Raya Pasir Putih Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

    Saksi menceritakan kepada pelapor bahwa pada hari Selasa (20/10/2020) telah terjadi pencurian di gudang PT. Waskita Karya, dimana saat itu telah dicuri 2 gulungan kabel listrik yang tiap gulungannya sepanjang 2000 meter.

    Berdasarkan informasi yang diterima, diduga pelakunya menggunakan mobil counter warna merah tanpa plat nomor, atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 260 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi perintahkan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

    Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian tersebut merupakan karyawan PT. Waskita Karya sendiri bersama dengan beberapa rekannya, kemudian Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RI, ME dan MA yang saat itu hendak kegudang untuk bekerja di PT. Waskita Karya.

    Berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap ini dilakukan pengembangan, tim kembali menangkap seorang pelaku lainnya yaitu HE di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa truk merk Nissan CK 12 warna merah Nopol BA-9449-BU yang digunakan saat melakukan pencurian. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com