< Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Kamis malam (4/2/2021) di wilayah Des" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Shabu di Desa Lubuk Sakat
Sabtu, 06 Februari 2021 - 17:04:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Shabu di Desa Lubuk Sakat
  •  


    PERHENTIAN RAJA | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Kamis malam (4/2/2021) di wilayah Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.

    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JA alias RONI (35) Warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

    Dari pelaku ditemukan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 19.00 wib, saat itu Personil Polsek Perhentian Raja mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada salahsatu warga Desa Lubuk Sakat yang diduga mengedarkan narkotika jenis shabu.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rachmat Wibowo S.Tr.K perintahkan Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

    Sekira pukul 19.45 wib, Tim tiba di Desa Lubuk Sakat dan menemukan target berada dipinggir jalan diduga sedang menunggu seseorang, salahsatu petugas kemudian turun dari kendaraan lalu mendekati orang tersebut dengan menyamar sebagai pembeli narkoba.

    Setelah itu orang tersebut mengeluarkan sebuah plastik bening berisi narkotika jenis shabu dan langsung dilakukan penangkapan oleh petugas, saat diinterogasi yang bersangkutan mengaku bernama JA alias RONI dan mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya.

    Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka RONI ini, dan ditemukan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu di dalam bungkus permen merk Kiss serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rachmat Wibowo S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikannya bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com