Diduga Miliki Narkoba, Oknum Anggota Polres Rohil Diamankan di Polresta Pekanbaru
  Sabtu, 06 Februari 2021 - 09:07:14 WIB
 
  
  
    
      
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Peredaran gelap narkoba bisa merambah ke kalangan manapun. Tidak terkecuali anggota Polres Rokan Hilir (Rohil)  yang terbukti memiliki barang haram narkoba.
Pria berinisial TPK alias Tri itupun diringkus oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru saat berada di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi membenarkannya. Di mana saat diringkus, Tri berada di Kecamatan Limapuluh.
"Ya benar anggota Polres Rohil. Pelaku yang menyuruh membeli narkoba itu," jelas Nandang.
Dikisahkannya, itu bermula dari penangkapan terhadap pria berinisial Purba di Jalan Kuantan, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, pada Ahad (31/1) pukul 01.00 WIB.
Kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap Purba dan ditemukan barang bukti lima butir narkotika jenis pil ekstasi dan tiga butir Happy Five di dalam saku kemeja sebelah kiri.
"Saat diinterogasi, barang bukti itu didapat atas perintah Tri dan RC alias Rino untuk membeli di salah satu jalan di Kecamatan Senapelan dari perempuan yang tidak dikenal. Turut juga diamankan pria berinisial IAP alias Iwan," ujarnya. ***
sumber : WWW..RIAUPOS.CO
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :