< Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT. ANN) Handoko Setiono (HS) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN
Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT. ANN) Handoko Setiono (HS) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (MB). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015.

    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kedua tersangka ditahan di dua rutan berbeda untuk 20 hari pertama. Keduanya akan ditahan hingga 24 Februari 2021.

    "Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari terhitung sejak 5 Februari 2021 sampai dengan 24 Februari 2021," ujar Lili di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

    Lili mengatakan, Handoko akam ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Melia ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

    Lili mengatakan, sebelum ditahan di rutan tersebut, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Gedung KPK ACLC Kavling C1.

    "Sebagai upaya untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka para Tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," kata Lili.

    Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan M Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu – Siak Kecil dan telah di putus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

    Lili mengatakan, dalam pengadaan proyek ini, Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN. Padahal sejak awal lelang di buka, PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi.

    Namun dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang
    tender pekerjaan.

    Sementara Melia juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, agar bisa
    dimenangkan dalam proyek ini.

    Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 156 miliar dari total nilai kontrak Rp 265 miliar.***

    Sumber : Humas KPK




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com