<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
NARKOBA
Simpan Belasan Paket Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Dumai Dibui
Senin, 02 Maret 2020 - 11:42:11 WIB
Simpan Belasan Paket Narkoba
TERKAIT:
 
  • Simpan Belasan Paket Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Dumai Dibui
  •  

    Dumai, Tiraskita.com - Mantan ajudan Wakapolres Dumai berinisial IR (27) tahun warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota diciduk tim opsnal Satnarkoba Polres Dumai.

    Tersangka diamankan petugas bersama rekannya berinisial BTL (31) dan 14 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat sekitar 5,29 gram, Selasa 25 Februari sekitar pukul 22.45 WIB.

    Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri SIK, membenarkan adanya tangkapan narkotika diduga jenis sabu sabu tersebut.

    "Tersangka kita amankan disalah satu rumah yang berada di Jalan Cendrwasih dan saat penggerebekan tersebut kita menemukan kedua tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 14 paket, bong (alat hisap sabu) Handphone dan bungkus rokok," ujar AKP Ryan Fajri SIK Minggu, (01/03/2020).

    Dikatakan Kasat penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah ada salah seorang laki laki yang berada didalam rumah tersebut menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu sabu.

    "Berangkat dari laporan tersebut petugas dilapangan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan serta mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ada," tambahnya.

    "Dari hasil penyelidikan sementara terhadap keduanya tersangka, diketahui mereka berperan sebagai penjual dan sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap penangkapan ini," katanya.

    Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan dan jika terbukti bersalah tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 junto 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com