< Zahir Cok Lubis melaporkan Vanny Vabiola, dan Vava Productions, karena dia mengunakan lagu miliknya berjudul Disini Dibatas Kota Ini.
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Dugaan Pelangaran Hak Cipta,
Musisi Zahir Cok Lubis Laporkan Fanny Vabiola Ke Dirjen HKI Kemenkum HAM RI
Kamis, 28 Januari 2021 - 12:53:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Musisi Zahir Cok Lubis Laporkan Fanny Vabiola Ke Dirjen HKI Kemenkum HAM RI
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM -  Zahir Cok Lubis melaporkan Vanny Vabiola, dan Vava Productions, karena dia mengunakan lagu miliknya berjudul Disini Dibatas Kota Ini "" Tanpa lisensi dari saya sebagai pemilik lagu tersebut. WAMI, Warner  KCI tidak menyampaikan royalti lagu lagu selama ini. "Saya mencari keadilan terhadap hak hak ekonomi yang sudah diatur UUHC, " Kata Zahir Cok Lubis.

    Kepada wartawan ( 28.1.2021 ) di jakarta Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH kuasa hukum Zahir Cok Lubis membenarkan jika klienya sudah melaporkan para pihak yang diduga melakukan pelangaran tindak pidana hak cipta atas karya karya. Khususnya dugaan pelanggaran pengunaan lagu lagu klienya ke youtube.

    Menurut Dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini, kemarin siang pukul 11.00. Klienya sudah diperiksa sebagai pelapor dan selanjutnya Rabu depan pmeriksaan saksi saksi oleh penyidik DJKI Kemenkum HAM RI.

    Oleh karena itu saya mengharapkan saat mediasi nanti dapat menemukan solusi terbaik berkaitan dengan lisensi dan royalty. Nanti penyidik DJKI yang akan melakukan mediasi karena UUHC mengatur sebelum mengambil langkah pidana harus menempuh upaya mediasi. Jika tidak ada titik temu saat mediasi maka dilnjutkan untuk proses pidana. "Siapa saja mengunakan lagu tanpa izin pemilik atau pemegang hak cipta  ke sarana media elektronik youtube atau konten lain yang dapat diakses oleh masyarakat baik berbayar atau tidak berbayar terdapat sanksi administrasi pemblokiran akun dan sanksi  pidana, "kata Doktor Edi. (Irma)



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com