< Pasangan suami-istri (pasutri), AF (30) dan YN (40), ditangkap polisi. Pasutri asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap ka" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:19:12 WIB

TERKAIT:
 
  • Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
  •  

    Bukittinggi | TIRASKITA.COM  - Pasangan suami-istri (pasutri), AF (30) dan YN (40), ditangkap polisi. Pasutri asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap karena diduga memerkosa seorang wanita berinisial S (26).

    AF dan YN ditangkap pada Sabtu (23/1/2021). YN diduga membantu suaminya, AF, melakukan pemerkosaan karena diancam akan diceraikan.

    Keduanya kini masih diperiksa polisi di Polres Bukittinggi. Keduanya tampak tertunduk selama proses pemeriksaan. AF dan YN telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasus pemerkosaan ini diduga terjadi pada 2020. Korban, S, diduga diperkosa dua kali oleh AF di rumahnya.

    "Di 2020 terjadi perkosaan dua kali. Yang pertama, korban, tersangka sendiri yang membawa ke rumah. Yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020," kata Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1).

    Pasangan suami-istri diduga pemerkosa wanita di Bukittinggi, Sumbar, saat diperiksa oleh polisiPasangan suami-istri diduga pemerkosa wanita di Bukittinggi, Sumbar, saat diperiksa oleh polisi. (Jeka Kampai/detikcom)

    Kasus mulai terungkap setelah S melapor ke polisi pada 19 Januari 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pasutri AF dan YN.

    Chairul mengatakan istri pelaku menjemput korban untuk ikut ke rumahnya. YN juga diduga memaksa dan mengancam korban.

    "Istri membuka seluruh baju korban, istri tersangka ini mengatakan, 'Kau puaskan suami saya'. Sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya dan yang membantu beli kondom juga istrinya," ujarnya.

    Selain mengancam korban, pasutri bejat itu diduga merekam aksi pemerkosaan itu. AF juga diduga mengancam akan membunuh orang tua korban jika nafsu bejatnya tak dipenuhi.

    "Pasal yang kita terapkan itu sama (terhadap dua tersangka), 285 ce 289, untuk 285 KUHP itu dia 12 tahun untuk 289 KUHP itu 9 tahun," ujarnya.***

    Sumber : Detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com