Bupati Inhil Dijadwalkan Terima Penghargaan Sistem Merit
Selasa, 26 Januari 2021 - 21:24:33 WIB
TEMBILAHAN | TIRASKITA.COM - Dari lima ratus lebih Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) salah satu yang akan mendapat penghargaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
Atas keberhasilan dalam penerapannya, Bupati Inhil HM Wardan, dijadwalkan akan menerima penghargaan tersebut di Jakarta, bersama 20 Kabupaten/Kota se Indonesia pada Kamis 28 Januari 2021 mendatang.
"Penghargaan ini diberikan dengan kategori baik, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),"kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil H Fauzar, Selasa (26/1/21).
Anugerah KASN 2020, diketahui merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui pengelolaan dibidang kepegawaian di BKSDM setempat.
Maka demikian, Bupati Inhil HM Wardan, mengucapkan trimakasih atas upaya dan kerja keras jajaranya dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsinya sebagai mana yang sudah dimanatkan.
"Apa yang kita dapat hari ini hendaknya menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja,"pesan orang nomor satu di Inhil ini.
Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN merupakan amanat utama dalam Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada pasal 111 disebutkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus dilakukan melalui seleksi terbuka.
Hal ini dikecualikan bagi Instansi yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN nya dengan persetujuan Komisi ASN.***
Sumber : Riauterkini.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :