< Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:40:51 WIB

TERKAIT:
 
  • Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang
  •  

    SIAK | TIRASKITA.COM  - Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.

    Kuna menghabisi nyawa Yanto sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa 15 Desember 2020 lalu di depan rumah Safri di Simpang Bakal Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

    Saat itu, Yanto bersama temannya, Soni Sahputra hendak bekerja menjajakan barang-barang peralatan rumah tangga menuju Simpang Bakal, Yanto adalah sales barang-barang kelontong di sebuah perusahaan.

    Di tengah perjalanan, Yanto dan Soni yang sudah dibuntuti oleh Kuna, tiba-tiba dibacok oleh senjata tajam berupa parang oleh Kuna sebanyak dua kali tepat mengenai perutnya. Sedangkan teman Yanto juga turut dibacok hanya mengenai lengannya dan berhasil kabur.

    Pengungkapan kasus ini disiarkan oleh Polres Siak melalui press conference, Kamis (21/1/2021) di Mapolres Siak, Kecamatan Dayun.

    Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan berencana itu karena disindir oleh korban.

    "Dari keterangan saksi, motif pelaku membunuh adalah diduga karena sakit hati. Beberapa hari sebelumnya korban sempat mengatakan 'Kok ganteng kali, mau kemana?' kepada si pelaku, dari itu pelaku merasa tersinggung dengan korban," kata Kapolres Siak dalam siaran persnya.

    Diungkapkannya, ternyata Kuna juga merupakan sales barang kelontong sama seperti korban Yanto, bahkan satu kos dengan korban di KM 11 di samping SPBU Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Kotogasib, Siak.

    Awalnya, kejadian ini dilaporkan langsung oleh Soni yang merupakan korban yang selamat dari kejaran pelaku, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

    "Setelah itu pihak kepolisian menelusuri keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kemudian kami menurunkan tim opsnal Satreskrim Polres Siak ke Rohul dan berhasil menangkap pelaku," urai Gunar.

    Saat melakukan penangkapan, tim Satreskrim Polres Siak yang dipimpin AKP Noak Aritonang menemukan barang bukti berupa sebuah parang lengkao dengan sarungnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kemudian Polres juga sudah mengamankan barang bukti lain berup tas ransel, tas sandan dan pakaian berlumuran darah milik korban.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. ***

    Sumber : Mimbarkita.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com