Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Petugas Bea Cukai
Kamis, 21 Januari 2021 - 22:55:53 WIB
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Haji Permata, pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena tertembak di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Haji Permata tertembak saat pihak Bea Cukai Tembilahan menangkap terduga pelaku pembawa rokok ilegal.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Riau. Sejumlah saksi telah diambil keterangannya.
Bahkan, hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa petugas Bea Cukai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan soal pemeriksaan petugas Bea Cukai.
"Pemeriksaan kita lakukan pagi ini mulai jam 09.00 WIB," sebut Teddy melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).
Sebagaimana diketahui, seorang pengusaha asal Batam, Kepri, Haji Permata tertembak hingga tewas pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Penembakan itu diketahui saat Permata berhadapan dengan petugas Bea dan Cukai Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, di atas kapal di Perairan Tembilahan.
Keluarga Permata telah membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau. Namun, lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Riau.
Pihak Bea Cukai menyebut penembakan Haji Permata karena petugas mendapat perlawanan.
Petugas Bea Cukai mengaku dilempari bom molotov, petasan hingga ancaman dengan senjata tajam.
Sehingga, penembakan tersebut dilakukan demi keselamatan petugas Bea Cukai yang mengungkap kasus dugaan peredaran rokok ilegal.***
Sumber : Kompas.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :