Gunung Sinabung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:07:25 WIB
TIRASKITA.COM - Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali erupsi hari ini, Rabu (20/1) pukul 05.25 WIB. Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi kurang lebih 3 menit 21 detik.
"Tinggi kolom abu tidak teramati," dikutip dari keterangan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Rabu (20/1).
PVMBG Kementerian ESDM mencatat Gunung Sinabung masih berada pada status Level III atau Siaga saat ini.
Dengan status tersebut, masyarakat maupun para wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah dilakukan relokasi. Warga juga diminta turut menjauhi lokasi di dalam radius radial 3 kilometer (km) dari puncak Gunung Sinabung.
"Serta menjauhi radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," bunyi imbauan PVMBG Kementerian ESDM.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus menggunakan masker bila keluar rumah jika terjadi hujan abu imbas erupsi. Hal itu untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik Gunung Sinabung.
Masyarakat juga diminta mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gununy Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar dingin," bunyi imbauan PVMBG Kementerian ESDM. ***
Sumber : cnnindonesia.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :