< Untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), calon tunggal Kapolri Komjen " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Listyo Sigit Siap Hapuskan Budaya Arogansi Oknum Polri
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:59:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Listyo Sigit Siap Hapuskan Budaya Arogansi Oknum Polri
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghapuskan budaya arogansi oknum Polri.

    Dia juga bertekad mematahkan pepatah lama yang berkata 'hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas'.

    Demikian disampaikan Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Dikatakannya melalui makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi', mewujudkan Promoter Polri masih menjadi fokus dirinya ke depan, salah satunya dengan peningkatan kualitasnya sumber daya manusia (SDM) Polri.

    "Selain dengan terus melakukan peningkatan SDM Polri untuk mewujudkan Promoter Polri, budaya Polri yang humanis juga akan terus ditingkatkan juga. Dengan menghapus budaya arogansi yang masih dimiliki oleh oknum-oknum Polri," kata Listyo Sigit, dalam pemaparannya.

    Selain itu yang juga menjadi fokus kerjanya sebagai Kapolri kelak, Ia mengatakan, ke depannya akan mematahkan pepatah lama tentang penegakan hukum.

    "Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," lanjutnya.

    Serta terhadap penegakan hukum yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Listyo Sigit menegaskan Polri akan mengedepankan pendekatan persuasif yakni komunikasi, konsultasi, dan musyawarah guna menciptakan penyelesaian hukum melalui damai.

    "Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

    Dalam rapat fit and proper test yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Dalam pengantarnya, Herman menegaskan fit and proper test adalah bagian dari tugas konstitusional DPR.

    "Proses ini sekaligus tugas dan tanggungjawab konstitusional kami selaku anggota DPR dalam menyuarakan aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah," kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR.

    Dilanjutkan Herman, berdasarkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri Presiden Republik Indonesia mengajukan nama calon kapolri ke DPR, selanjutnya DPR dapat menyetujui atau menolak usulan presiden tersbut.

    "Maka dari itu, proses fit and proper test ini akan menjadi proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan calon Kapolri," papar Herman. ***

    Sumber : Cakaplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com