< Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap selama lebih kurang 4 tahun, akhirnya dua pelaku pembunuhan dan pengeroyo" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:53:02 WIB

TERKAIT:
 
  • Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
  •  


    INHU | TIRASKITA.COM  - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap selama lebih kurang 4 tahun, akhirnya dua pelaku pembunuhan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga Dusun Koto Rajo II Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap, Masiran alias Gepeng (40), ditangkap.

    Kedua pelaku pembunuhan tersebut adalah, SLM alias Riyan (27) dan BBG alias Bejo (35) keduanya merupakan warga Lampung Timur Provinsi Bandar Lampung, diringkus polisi Kamis 14 Januari 2021 pukul 09.00 WIB di Bandar Lampung.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 20 Januari 2021 membenarkan diringkusnya dua pelaku pembunuhan di Batang Peranap pada tahun 2016 lalu.

    Dijelaskan Misran, kedua tersangka sudah masuk DPO dengan nomor : DPO/17/X/2016, tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Rian dan nomor : DPO/16/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Bambang Irawan alias Bejo.

    Setelah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua tersangka melarikan diri keluar daerah.

    Namun Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsekta Panjang Polresta Bandar Lampung, bahwa pihaknya mendapat Informasi dari personel Polisi Militer (PM) Bandar Lampung kalau ada seorang laki-laki yang bernama SLM mengaku telah melakukan pembunuhan di Batang Peranap.

    Kemudian, Kapolsek Peranap memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, kemudian Selasa 12 Januari 2021 pagi, Kanit Reskrim Polsek Peranap beserta 3 orang anggota Reskrim berangkat menuju Bandar Lampung.

    Tiba di Bandar Lampung Rabu 13 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsekta Panjang Ipda Sunarto.

    Selanjutnya Kamis 14 Januari 2021 pukul 08.00 WIB, SLM diintrogasi dan tersangka mengakui perbuatannya, bahkan tersangka juga mengatakan jika pembunuhan itu dilakukannya bersama abang kandungnya BBG alias Bejo.

    Menurut pengakuan SLM, jika terakhir jumpa dengan BBG pada Oktober 2020 di Kabupaten Mesuji Provinsi Bandar Lampung.

    Kamis siang, unit Reskrim Polsek Peranap segera meluncur ke Mesuji pada pukul 13.00 WIB, setelah tiba di Mesuji dan langsung berkoodinasi dengan Polres Mesuji.

    Ketika itu didapat diinformasi bahwa BBG tinggal disebuah pondok kebun kelapa sawit milik warga setempat.

    Pada pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil meringkus BBG yang sedang mengendarai sepeda motor menuju warung SP 5 Simpang Pematang Mesuji.

    BBG mengaku jika telah terlibat kasus pembunuhan terhadap warga Batang Peranap, malam itu juga unit Reskrim Polsek Peranap bersama dua tersangka langsung pulang ke Riau dan sampai di Peranap Jumat 15 Januari 2021 pukul 15.30 WIB.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Misran, kasus pembunuhan itu terjadi Jumat 7 Oktober 2016 pukul 00.30 WIB dipicu masalah pembelian bibit kelapa sawit, pelaku membunuh korban menggunakan parang panjang dan menebas bagian tubuh korban sebanyak 4 kali.

    "Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Misran. ***

    Sumber : Cakaplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com