< Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilita" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:36:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
  •  

    Pekanbaru | TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk  Hukum Daerah, Mirsahwal, serta Perancang Zonasi Bengkalis menerima kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis, yang bertujuan meminta masukan dari Kanwil Kemenkumham Riau terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Bengkalis bertempat di ruang rapat POKJA 1 Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat siang (15/1).


    Dalam sambutannya, Kabid Hukum menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis ke Kanwil Kemenkumham Riau dan mengharapkan DPRD Bengkalis untuk bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam pembentukan Produk Hukum Daerah baik Pembuatan Naskah Akademik maupun Penyusunan Ranperda.

    Kunjungan kerja Komisi I DPRD Bengkalis dipimpin Zuhandi bersama Anggota Komisi I DPRD Bengkalis lainnya. Turut hadir Kabag Umum Sekretariat DPRD Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
    Zuhandi bersama Komisi I DPRD Bengkalis mengharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat membantu Pembuatan Naskah Akademik dan Rancangan Perda inisiatif DPRD Bengkalis yang sudah masuk Propemperda Tahun 2021. Diantaranya rencana Pemekaran Kecamatan, Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bengkalis.

    Setelah kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, dilanjutkan diskusi dan pembahasan penyusunan Naskah Akademik.  
    Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan/Ranperda sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Peraturan daerah yang disusun harus ada dasar yuridis Pembentukan Perda sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan lebih tinggi maupun adanya alasan sosiologis, yuridis dan filosofis dalam Peraturan Daerah.

    Dalam kunjungan ini Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan apresiasi yang baik dari para Pimpinan dan Anggota DPRD yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkalis dan memberikan ucapan selamat buat Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil mendapat predikat WBK dan telah membangun aplikasi Pusaka Riau yang memudahkan Pemda/DPRD dan Masyarakat dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.(Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com