< Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilita" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:36:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
  •  

    Pekanbaru | TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk  Hukum Daerah, Mirsahwal, serta Perancang Zonasi Bengkalis menerima kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis, yang bertujuan meminta masukan dari Kanwil Kemenkumham Riau terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Bengkalis bertempat di ruang rapat POKJA 1 Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat siang (15/1).


    Dalam sambutannya, Kabid Hukum menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis ke Kanwil Kemenkumham Riau dan mengharapkan DPRD Bengkalis untuk bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam pembentukan Produk Hukum Daerah baik Pembuatan Naskah Akademik maupun Penyusunan Ranperda.

    Kunjungan kerja Komisi I DPRD Bengkalis dipimpin Zuhandi bersama Anggota Komisi I DPRD Bengkalis lainnya. Turut hadir Kabag Umum Sekretariat DPRD Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
    Zuhandi bersama Komisi I DPRD Bengkalis mengharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat membantu Pembuatan Naskah Akademik dan Rancangan Perda inisiatif DPRD Bengkalis yang sudah masuk Propemperda Tahun 2021. Diantaranya rencana Pemekaran Kecamatan, Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bengkalis.

    Setelah kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, dilanjutkan diskusi dan pembahasan penyusunan Naskah Akademik.  
    Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan/Ranperda sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Peraturan daerah yang disusun harus ada dasar yuridis Pembentukan Perda sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan lebih tinggi maupun adanya alasan sosiologis, yuridis dan filosofis dalam Peraturan Daerah.

    Dalam kunjungan ini Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan apresiasi yang baik dari para Pimpinan dan Anggota DPRD yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkalis dan memberikan ucapan selamat buat Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil mendapat predikat WBK dan telah membangun aplikasi Pusaka Riau yang memudahkan Pemda/DPRD dan Masyarakat dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.(Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com