< Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilita" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:36:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
  •  

    Pekanbaru | TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk  Hukum Daerah, Mirsahwal, serta Perancang Zonasi Bengkalis menerima kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis, yang bertujuan meminta masukan dari Kanwil Kemenkumham Riau terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Bengkalis bertempat di ruang rapat POKJA 1 Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat siang (15/1).


    Dalam sambutannya, Kabid Hukum menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis ke Kanwil Kemenkumham Riau dan mengharapkan DPRD Bengkalis untuk bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam pembentukan Produk Hukum Daerah baik Pembuatan Naskah Akademik maupun Penyusunan Ranperda.

    Kunjungan kerja Komisi I DPRD Bengkalis dipimpin Zuhandi bersama Anggota Komisi I DPRD Bengkalis lainnya. Turut hadir Kabag Umum Sekretariat DPRD Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
    Zuhandi bersama Komisi I DPRD Bengkalis mengharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat membantu Pembuatan Naskah Akademik dan Rancangan Perda inisiatif DPRD Bengkalis yang sudah masuk Propemperda Tahun 2021. Diantaranya rencana Pemekaran Kecamatan, Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bengkalis.

    Setelah kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, dilanjutkan diskusi dan pembahasan penyusunan Naskah Akademik.  
    Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan/Ranperda sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Peraturan daerah yang disusun harus ada dasar yuridis Pembentukan Perda sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan lebih tinggi maupun adanya alasan sosiologis, yuridis dan filosofis dalam Peraturan Daerah.

    Dalam kunjungan ini Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan apresiasi yang baik dari para Pimpinan dan Anggota DPRD yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkalis dan memberikan ucapan selamat buat Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil mendapat predikat WBK dan telah membangun aplikasi Pusaka Riau yang memudahkan Pemda/DPRD dan Masyarakat dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.(Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com