< Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel Indonesia yang dilayangkan Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organiz" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:24:49 WIB

TERKAIT:
 
  • Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO
  •  

    TIRASKITA.COM - Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel Indonesia yang dilayangkan Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.

    "Kami mendapatkan notifikasi dari Uni Eropa bahwa mereka akan terus jalan proses sengketa di WTO. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).

    Mendag melanjutkan, Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel. Namun setelah dipelajari oleh pemerintah Indonesia, jumlah komoditas nikel yang diimpor oleh Uni Eropa dari Indonesia kecil dan dianggap mengganggu produktivitas negara-negara di kawasan tersebut.

    "Kami menyayangkan Uni Eropa melayangkan gugatan dan sengketa ini. Padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan mengirim ahli Indonesia untuk menciptakan nilai tambah. Kami juga berkomitmen bukan hanya menciptakan kedamaian dunia tapi juga kesejahteraan rakyat dunia," jelasnya.

    Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa sedang mempunyai dua permasalahan, yaitu pertama DS 592 terkait masalah nikel, dan diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.

    "Tentu kedua negara membela kepentingan masing-masing. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi proses sengketa tersebut," jelas Mendag.***

    Sumber : Okezone.com




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com