<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Barang Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK
Jumat, 15 Januari 2021 - 12:29:59 WIB
Edhy Prabowo pada 2020 telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekospor benih lobster. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
TERKAIT:
 
  • Barang Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang mewah berupa tas dan baju milik bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam lanjutan pemeriksaan kasus izin ekspor benih lobster atau benur pada Kamis (14/1).

    Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, berbagai barang bermerk itu dibeli Edhy dengan uang hasil jatah izin ekspor dari sejumlah eksportir benur.

    "Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti, di antaranya berbagai tas dan baju dengan merk ternama," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (15/1).

    Ali mengatakan, barang-barang itu dibeli Edhy saat melakukan lawatan kerja ke Amerika Serikat akhir November lalu, sebelum kemudian yang bersangkutan dicokok tim penyidik KPK setiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Penyitaan ini merupakan lanjutan, setelah pada 25 November KPK juga menyita sejumlah barang Edhy seperti Jam Tangan Rolex, tas Koper Tumi, Tas Koper LV, Tas Hermes, Jam Jacob n Co, hingga baju Old Navy.

    KPK menaksir pembelian seluruh barang itu mencapai Rp750 juta --menggunakan uang hasil jatah ekspor benur-- saat kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

    KPK hingga saat ini masih mendalami kasus ekspor benur yang dilakukan kerabat dekat Menteri Pertahanan itu. Terakhir, KPK telah memeriksa Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Anggraeni dan seorang wiraswasta Bambang Sugiarto, Senin (4/1).

    Pemeriksaan Untyas dilakukan untuk mendalami dugaan pembahasan nilai fee yang diterima Edhy dan tim di kantor KKP. 

    "Para saksi dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi sebagai salah satu eksportir benih lobster yang mendapatkan rekomendasi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/1).

    Dalam kasus izin ekspor benur ini, hingga saat ini KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, enam diduga penerima suap dan satu lainnya sebagai pemberi.

    Kasus ini bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan pada 2020. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

    Edhy itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster, dengan sebagian uang telah digunakan untuk membeli sejumlah barang. Dari penggeledahan di rumah dinas Edhy tahun lalu, KPK juga sudah mengamankan delapan unit sepeda dan mata uang asing senilai Rp4 miliar.



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com