< Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan program Jamsostek ke peserta " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:57:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek
  •  


    PASIRPENGARAIAN | TIRASKITA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan program Jamsostek ke peserta Primkoppol Polres Rokan Hulu, Kamis 14 Januari 2021.

    Sosialisasi dilakukan BP Jamsostek Rokan Hulu ke Anggota Polri terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dipimpin okeh Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, didampingi Waka Polres Rokan Hulu Kompol Willy Kartamanah.

    Sosialisasi juga dihadiri Kepala BP Jamsostek Cabang Rokan Hulu Ridwan Lubis, para Kabag Polres Rokan Hulu, para Perwira menengah, para Kapolsek, dan personel Polres Rokan Hulu.

    Pada sambutannya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengajak seluruh anggota sebagai peserta Jamsostek, guna memberikan perlindungan pada pelaksanaan tugas.

    Menurutnya, Jamsostek merupakan Badan Hukum Publik, dan saat ini sekira 118 anggota Polres Rokan Hulu sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek, termasuk Kapolres Rokan Hulu sendiri.

    "Saya juga sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek," ungkap AKBP Taufiq di sambutan pembuka.

    Sementara, Kepala BPJamsotek Rokan Hulu Ridwan Lubis, pada sosialisasi tersebut mengatakan besarnya manfaat Jamsostek, termasuk bagi anggota Polri.

    Diakuinya, Jamsostek untuk Kecelakaan Kerja menanggung semua biaya peserta yang mengalami kecelakaan saat kerja, termasuk semua biaya pengobatan dan perawatan, pergatian upah diterima, dan lainnya.

    Sedangkan untuk Jaminan Kematian, apabila peserta mengalami meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa, maka BP Jamsostek akan membayarkan santunan sebesar Rp.42 juta ke peserta yang sudah terdaftar, dan membayar iuran.

    "Iurannya juga sangat rendah sebesar Rp.16.200 per orang per bulan," tambah Ridwan.

    Selain itu, tambah Ridwan, meski pandemi Covid-19, BP Jamsotek tetap menerima pengajuan klaim melalui online. Selama 2020 lalu, BP Jamsostek Rokan Hulu sendiri telah membayarkan 1.830 kasus dengan klaim Rp.23.248.781.244 miliar.

    Dari jumlah 1.830 kasus dengan rincian JKK 23 kasus jumlah klaim Rp.335.216.159, JKM 26 kasus  besaran klaim Rp.1.006.000.000, JHT 1.738 kasus dengan jumlah klaim Rp.21.853.206.025, dan JP ada 43 Kasus dengan jumlah klaim Rp.34.359.060.

    Selain sosialisasi Jamsostek, pada acara tersebut juga dibahas terkait pengembangan perumahan bagi Anggota Polres Rokan Hulu dengan mengundang Marketing Bank BNI Pasirpengaraian yang diwakili oleh Misrina Yesti.***

    Sumber : Riauterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com