< Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan program Jamsostek ke peserta " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:57:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek
  •  


    PASIRPENGARAIAN | TIRASKITA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan program Jamsostek ke peserta Primkoppol Polres Rokan Hulu, Kamis 14 Januari 2021.

    Sosialisasi dilakukan BP Jamsostek Rokan Hulu ke Anggota Polri terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dipimpin okeh Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, didampingi Waka Polres Rokan Hulu Kompol Willy Kartamanah.

    Sosialisasi juga dihadiri Kepala BP Jamsostek Cabang Rokan Hulu Ridwan Lubis, para Kabag Polres Rokan Hulu, para Perwira menengah, para Kapolsek, dan personel Polres Rokan Hulu.

    Pada sambutannya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengajak seluruh anggota sebagai peserta Jamsostek, guna memberikan perlindungan pada pelaksanaan tugas.

    Menurutnya, Jamsostek merupakan Badan Hukum Publik, dan saat ini sekira 118 anggota Polres Rokan Hulu sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek, termasuk Kapolres Rokan Hulu sendiri.

    "Saya juga sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek," ungkap AKBP Taufiq di sambutan pembuka.

    Sementara, Kepala BPJamsotek Rokan Hulu Ridwan Lubis, pada sosialisasi tersebut mengatakan besarnya manfaat Jamsostek, termasuk bagi anggota Polri.

    Diakuinya, Jamsostek untuk Kecelakaan Kerja menanggung semua biaya peserta yang mengalami kecelakaan saat kerja, termasuk semua biaya pengobatan dan perawatan, pergatian upah diterima, dan lainnya.

    Sedangkan untuk Jaminan Kematian, apabila peserta mengalami meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa, maka BP Jamsostek akan membayarkan santunan sebesar Rp.42 juta ke peserta yang sudah terdaftar, dan membayar iuran.

    "Iurannya juga sangat rendah sebesar Rp.16.200 per orang per bulan," tambah Ridwan.

    Selain itu, tambah Ridwan, meski pandemi Covid-19, BP Jamsotek tetap menerima pengajuan klaim melalui online. Selama 2020 lalu, BP Jamsostek Rokan Hulu sendiri telah membayarkan 1.830 kasus dengan klaim Rp.23.248.781.244 miliar.

    Dari jumlah 1.830 kasus dengan rincian JKK 23 kasus jumlah klaim Rp.335.216.159, JKM 26 kasus  besaran klaim Rp.1.006.000.000, JHT 1.738 kasus dengan jumlah klaim Rp.21.853.206.025, dan JP ada 43 Kasus dengan jumlah klaim Rp.34.359.060.

    Selain sosialisasi Jamsostek, pada acara tersebut juga dibahas terkait pengembangan perumahan bagi Anggota Polres Rokan Hulu dengan mengundang Marketing Bank BNI Pasirpengaraian yang diwakili oleh Misrina Yesti.***

    Sumber : Riauterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com