< Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.
" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
  •  

    AMBON | TIRASKITA.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.

    Barang haram sebanyak dua paket ini dibawa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat jam layanan penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (14/1/2021).

    Dua paket sabu itu dikemas dalam shampoo merek Lifeboy dan dimasukan dalam kantong plastik.

    Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Kamis (14/1/2021) menjelaskan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu itu dilakukan saat pelayanan kunjungan.

    “Barang haram ini awalnya belum diketahui keberadaannya.  Pada pukul 09.00 - 10:00 WIT layanan pentipan barang/makanan bagi WBP berjalan seperti biasa. Namun pada pukul 11.00 WIT, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon mencurigai barang titipan berupa botol shampo yang dititipkan kepada WBP berinisial FT, sehingga bersama dua orang petugas dilakukan penggeledahan barang dan  memeriksa barang tersebut. Akhirnya ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol shampoo,” jelasnya.

    Usai menemukan sabu itu, kata Saiful, petugas langsung melaporkannya dan langsung ditindaklanjuti.

    "Kepala KPLP laporkan ke saya sebagai Kalapas soal temuan barang titipan kepada WBP. Saya langsung tindaklanjuti dan melakukan koordinasi dan melaporkan hal tersebut dengan Satuan Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diselidiki," katanya.

    Menurutnya, saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti.

    Kendati begitu, ia mengaku ketika diperiksa WBP berinisial FT yang diduga merupakan pemilik barang titipan kunjungan itu membantah bukan miliknya.

    Kendati bantahan itu disampaikan namun Kalapas menegaskan guna kepentingan penyelidikan maka diserahkan kepada Polresta untuk menyelidikinya.

    "Sudah kami periksa WBP itu membantah bukan barang punya dia. Tetapi tetap kita proses dan serahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh Polresta. Biarkan mereka selidiki karena harus mencari bukti," katanya.

    Mantan Kalapas Piru ini mengaku, OTK yang mengantarkan barang itu setelah dicek sudah tidak berada di areal Lapas.

    “Layanan titipan itu kan hanya menerima barang titipan bukan kunjungan sehingga usai menitipkan barang semua warga atau keluarga yang titip langsung kembali pulang. Yang membawa barang juga setelah dicek sudah tidak berada di Lapas. Sudah pergi karena setiap warga atau keluarga yang datang hanya menitipkan barang saat jam penitipan. Namun sudah kami informasikan juga kepada polres untuk lidik. WBP juga kami serahkan untuk nantinya dilakukan pemeriksan terhadapnya . Jadi intinya diproses. WBP ersebut juga bukan napi kasus narkoba melainkan napi kasus perlindungan anak. Walaupun dia ia membantah bukan punya barang yang dititip tersebut tetap diserahkan polres yang mengusutnya," ungkap Saiful.

    Ia menegaskan Lapas terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang ataupun siapa saja yang masuk ke areal Lapas. ***

    Sumber : malukuterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com