< Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.
" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
  •  

    AMBON | TIRASKITA.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.

    Barang haram sebanyak dua paket ini dibawa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat jam layanan penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (14/1/2021).

    Dua paket sabu itu dikemas dalam shampoo merek Lifeboy dan dimasukan dalam kantong plastik.

    Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Kamis (14/1/2021) menjelaskan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu itu dilakukan saat pelayanan kunjungan.

    “Barang haram ini awalnya belum diketahui keberadaannya.  Pada pukul 09.00 - 10:00 WIT layanan pentipan barang/makanan bagi WBP berjalan seperti biasa. Namun pada pukul 11.00 WIT, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon mencurigai barang titipan berupa botol shampo yang dititipkan kepada WBP berinisial FT, sehingga bersama dua orang petugas dilakukan penggeledahan barang dan  memeriksa barang tersebut. Akhirnya ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol shampoo,” jelasnya.

    Usai menemukan sabu itu, kata Saiful, petugas langsung melaporkannya dan langsung ditindaklanjuti.

    "Kepala KPLP laporkan ke saya sebagai Kalapas soal temuan barang titipan kepada WBP. Saya langsung tindaklanjuti dan melakukan koordinasi dan melaporkan hal tersebut dengan Satuan Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diselidiki," katanya.

    Menurutnya, saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti.

    Kendati begitu, ia mengaku ketika diperiksa WBP berinisial FT yang diduga merupakan pemilik barang titipan kunjungan itu membantah bukan miliknya.

    Kendati bantahan itu disampaikan namun Kalapas menegaskan guna kepentingan penyelidikan maka diserahkan kepada Polresta untuk menyelidikinya.

    "Sudah kami periksa WBP itu membantah bukan barang punya dia. Tetapi tetap kita proses dan serahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh Polresta. Biarkan mereka selidiki karena harus mencari bukti," katanya.

    Mantan Kalapas Piru ini mengaku, OTK yang mengantarkan barang itu setelah dicek sudah tidak berada di areal Lapas.

    “Layanan titipan itu kan hanya menerima barang titipan bukan kunjungan sehingga usai menitipkan barang semua warga atau keluarga yang titip langsung kembali pulang. Yang membawa barang juga setelah dicek sudah tidak berada di Lapas. Sudah pergi karena setiap warga atau keluarga yang datang hanya menitipkan barang saat jam penitipan. Namun sudah kami informasikan juga kepada polres untuk lidik. WBP juga kami serahkan untuk nantinya dilakukan pemeriksan terhadapnya . Jadi intinya diproses. WBP ersebut juga bukan napi kasus narkoba melainkan napi kasus perlindungan anak. Walaupun dia ia membantah bukan punya barang yang dititip tersebut tetap diserahkan polres yang mengusutnya," ungkap Saiful.

    Ia menegaskan Lapas terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang ataupun siapa saja yang masuk ke areal Lapas. ***

    Sumber : malukuterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com