< Kembangkan informasi petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, atas penemuan empat paket sabu seberat 2019 gram, yang hend" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:54:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Kembangkan informasi petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, atas penemuan empat paket sabu seberat 2019 gram, yang hendak diselundupkan ke Jakarta lewat jalur udara, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang pelaku pengedar dan kurir sabu, yang diduga sindikat peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Pekanbaru.

    Delapan orang tersangka pengedar dan kurir sabu jaringan Narkoba Malaysia itu, diketahui berinisial Mah alias Udin, MO alias Ori, MW alias Karni, AF alias Fiza, MI alias Ilyas alias Amat, Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik.

    "Dari tangan delapan tersangka, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 4 Kg atas pengembangan tim," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Setia Susanto dalam Konferensi Pers nya, Rabu (13/1/2021) di Loby Mapolresta Pekanbaru.

    Dikatakan Kapolresta, sebelum kedelapan tersangka dan barang bukti 4 Kg shabu diamankan petugas, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, mendapat informasi dari Petugas AVSEC Bandara SSK II Kota Pekanbaru, bahwa pada Kamis (7/1/2021) siang.

    Tersangka kurir berinisial Mah alias Udin beserta barang bukti sabu seberat 2019 gram, digagalkan petugas Avsec, saat hendak diselundupkan ke Jakarta lewat Bandara SSK II Pekanbaru.

    Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta, melakukan koordinasi dan menindaklanjuti informasi tersebut, hingga melakukan pengembangan terhadap tersangka inisial MW alias Karni saat ditemukan berada di Kamar 214 Hotel Parma Panam Pekanbaru.

    "Ketika dilakukan penggeledahan, didapatkan narkotika jenis sabu seberat 1822,2 gram dari tersangka MW alias Karni dan tersangka MO alias Ori saat berada di Kamar 212 Hotel Parma Panam," ujar Kapolresta.

    Berdasarkan pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas, sebelumnya dirinya bersama tersangka Mah alias Udin, MO alias Ori, AF alias Fiza, telah membagi barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus teh cina berisikan narkotika jenis sabu di Hotel Benteng Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

    "Empat paket diberikan kepada tersangka Mah alias Udin kurir, untuk tersangka MO alias Ori diberikan dua paket sabu dan sisanya sebanyak dua paket berada ditangannya," ulas Kapolresta.

    Atas pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, melakukan pengembangan terhadap tersangka AF alias Fiza hingga ke Kota Dumai.

    "Dari pengakuan Karni, dirinya telah menyerahkan sebanyak dua paket sabu kepada tersangka AF alias Fiza, yang saat itu diketahui tersangka AF sudah berada di Kota Dumai," ulas Kapolresta.

    Mendapat informasi tersebut sambung Kapolresta, Team menuju kota Dumai untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AF. Dari keterangan tersangka AF alias Riza, narkotika jenis sabu tersebut, ternyata ia terima dari tersangka MI alias Ilyas.

    Selanjutnya, Team melakukan pengejaran tersangka MI alias Ilyas dan ditemukan di kota Dumai dengan Barang Bukti Narkotika, jenis sabu seberat 207,7 gram yang disembunyikan ke dalam tanah di garase rumahnya.

    Menurut keterangan M Ilyas, sabu diterima dari tersangka Hen alias Hendri yang saat itu ia terima di Tanjung Medang atas suruhan tersangka AF alias Fiza.

    Kemudian team bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yakni, berinisial Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik saat ketiga nya berada di hotel Southern Asia Kota Dumai.

    Lanjut Kapolresta, berdasarkan keterangan tersangka Iwan kepada petugas, dirinya bersama IF alias Endik, sebelumnya mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari Selangor Malaysia yang dijemputnya melalui jalur perairan dengan menggunakan kapal Speedboat atas suruhan inisial Ane dan Tambi jaringan Narkoba asal Malaysia.

    Meski begitu lanjut Kapolresta, Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, langsung mengamankan kedelapan tersangka bersama barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3, 8 Kg dan barang bukti hasil pengembangan tiga paket narkotika jenis shabu 200 gram bersama satu unit Speed Boat dan tiga unit sepeda motor dari delapan tersangka yang diduga sindikat jaringan Narkoba Malaysia.  

    "Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 1 13 Jo 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun," pungkas Kapolresta Pekanbaru. ***

    Sumber : Humas Polresta Pekanbaru
     



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com