<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Teman Dekat Dibunuh Pakai Parang Mandor, Pelaku Ditangkap Di Sangkunur Tapsel
Rabu, 13 Januari 2021 - 01:44:44 WIB

TERKAIT:
 
  • Teman Dekat Dibunuh Pakai Parang Mandor, Pelaku Ditangkap Di Sangkunur Tapsel
  •  

    PELALAWAN |Tiraskita.com - Kapolres pelalawan menggelar konferensi Pers terkait keberhsilannya mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Mayat Mr.x yang ditemukan dalam parit di Jl.Poros Pemda Kelelurahan Langgam, Kecematan Langgam, Pelalawan-Riau pada Hari Jumat Tanggal 25 Desember 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB.

    Konferensi Pers ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijaiko SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, SIK, Kabag Humas IPTU Edi Haryanto, bertempat di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Selasa (12/1/2021).

    Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIK dalam Konferensi Pers nya menyebutkan penemuan Mayat Mr. X yang sudah membusuk didalam parit di Jalan Poros Pemda Kelurahan Langgam itu hingga petugas Polri Polres Pelalawan melakukan rangkaian penyelidik dan penyidikan sampai berhasil mengungkap dan penangkapan terduga pelaku.

    Kepada Media Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK menerangkan bahwa tersangkan inisial PH alias PUTRA (Pelaku) diancam Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.

    Menurutnya, penangkapan terduga pelaku inisial PH als Putra ini, turut diamanakan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang dengan ukuran 70 cm dengan gagang plastik warna hijau, 1 (satu) celana pendek warna hitam (milik tersangka), serta 1 (satu) celana warna biru dongker (milik korban).

    Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar SH, SIK menerangkan rangkaian penyelidikan hingga kornologis pengungkapan kasus ini, "Ya, pertama kali, Polsek Langgam menerima laporan masyarakat setempat adanya penemuan Mayat Mr X pada Hari Jumat Tanggal 25 Desember 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Poros Pemda Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan dan setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Bahkan keterangan saksi-saksi disana tidak ada yang mengenali mayat korban dikarnakan mayat 3 hari lebih sudah membusuk," jelasnya.

    "Dengan itu, pihak Polres Pelalawan melakukan autopsi terhadap mayat korban di rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru dan hasilnya di tubuh korban ditemukan 8 tusukan dan sabetan parang di leher sebelah kiri sehingga Mayat Mr.X  merupakan korban pembunuhan," tuturnya.

    AKP Ario Damar, SH,SIK menambahkan. Sebagai langkah awal petugas mengetahui ada tindak pidana dan ke esokan harinya hasil autopsi menggunakan alat dari identifikasi Fingerprint Identification System (INAFIS) dikarnakan sidak jari mayat korban sudah rusak hingga tidak terdeteksi. Bahkan kita sudah berupaya mencari indentitas korban. Namun sangat sulit, karena jenazah korban tidak bagus lagi.

    Dengan itu sesuai SOP, kita auplod di media sosial dengan meminta rekan-rekan, dan meminta kepada Media untuk mempublikasikan kondisi korban terkait ciri-ciri korban.

    Hasilnya dari postingan media sosial sesuai ciri-cirinya seorang adek korban bernama Ataromi Zai mengakui itu Abang kandungnya SAZ (25) dan membuat laporan ke polisi, dengan itu kita melakukan olah TKP ulang, terang kasat Reskrim Pelalawan

    Ario Damar, mantan kasat reskrim Kepulauan Meranti, pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB, dilakukan penyisiran dan ditemukan bercak darah pada salah satu pondok yang ditempati oleh  sawit, kemudian dilakukan olah TKP kembali dan pengambilan sample bercak darah pada 7 benda/sample, kemudian dilakukan pengujian secara laboratorium di RS Bhayangkara.

    Setelah dilakukan pengejaran pelaku sempat kabur di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan dibuatkan profiling atau profil pelaku, penangkapan terduga pelaku pembunuhan atas nama PH alias Putra (19) di Bukit Gabungan (Bukit Barisan) Lingkungan 2 Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.

    "Benar, saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dan tersangka hanya bersembunyi di salah satu pondok milik keluarganya," terang Ario Damar.

    Memang tanggal 9 Januari 2021 itu, kita sudah sampai ditempat persembuyian pelaku. Namun tidak langsung melakukan penangkapan karena sudah malam sehingga kita memutuskan menunggu matahari terbit keesokannya. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjaga keselamatan petugas.

    "Ya, saat dilakukan penangkapan dan tersangka Tersangka ditemukan dibalik pintu, Bripka Sandro Simarmata menarik Tersangka di depan rumah dan pelaku diamanakan tanpa perlawanan," tandas

    PH alias Putra selaku terduga pelaku membunuh teman kerjanya dikebun milik Sudiman dan mengakui kepada media ini dikernakan sering disuruh-suruh oleh korban menimbulkan perkalahian korban memakai pisau PH alias Putra mengambil parang dengan itu menyesali  perbuatannya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com