< Seorang pria berinisial F alias IIS (28 thn) warga Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diamank" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Istri Penjarakan Suami, Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD
Selasa, 12 Januari 2021 - 23:06:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Istri Penjarakan Suami, Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD
  •  

    MERANTI | TIRASKITA.COM - Seorang pria berinisial F alias IIS (28 thn) warga Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diamankan Polsek Merbau karena diduga telah mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (10 thn). Parahnya lagi, perbuatan keji itu sudah dilakukannya sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD dari tahun 2018 sampai dengan sekarang.


    Informasi ini disampaikan Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan SH kepada media ini, Selasa (12/01/2021). Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP / 03 / I / 2021 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek. Merbau, tanggal 11 Januari 2021.

    "Terduga pelaku berhasil kita amankan berdasarkan laporan ibu korban ke Polsek Merbau dan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Merbau bersama tim sekitar pukul 23.00 Wib pelaku berhasil diketahui keberadaannya serta dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya Jl. Kampung Tengah RT 001 / RW 005 Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu tanpa perlawanan," jelas Kapolsek.

    Orang nomor satu di jajaran Polsek Merbau tersebut membeberkan, dimana kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 Wib ketika korban, Bunga (bukan nama aslinya,red) bersama dengan ibunya ingin pulang ke rumah, dipersimpangan jalan ibunya menyuruh korban untuk mengantarkan gerobak dorong bayi ke rumah terlebih dahulu karena ibunya mau pergi ke kedai.

    Lalu sesampainya di rumah, korban melihat ayah tirinya (pelaku,red) sedang berdiri didepan pintu dapur dengan hanya menggunakan sehelai handuk saja. Kemudian pelaku menyuruh korban masuk kedalam rumah dan pelaku menyuruh korban agar membuka celana yang sedang dipakai korban. Dikarenakan merasa takut diancam oleh ayah tirinya, korban menuruti perintah pelaku dan membuka celana pendek berikut celana dalamnya sampai selutut, terang Sahrudin Pangaribuan.

    Selanjutnya pelaku membuka handuk dan mengeluarkan kemaluannya sambil memegang kemaluan milik korban serta  menyuruh korban memegang kemaluan milik pelaku. Tidak lama kemudian sekitar lebih kurang 5 menit, ibu korban (pelapor,red) pulang ke rumah, dan pelaku menyuruh korban untuk segera memasang celananya kembali.

    Menurut pengakuannya, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi sejak tahun 2018 saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SD sampai dengan terakhir kali korban dicabuli pada tanggal 07 Januari 2020 sekitar pukul 17.30 Wib di rumahnya Jl. Kampung Tengah RT 001 / RW 005 Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu. Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban tidak terima dengan perisitiwa itu dan melaporkan perbuatan bejat suaminya kepada pihak Kepolisian Sektor Merbau, ujar Kapolsek.

    Lebih lanjut Sahrudin Pangaribuan menjelaskan, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan antara lain 1 helai celana pendek berwarna putih, 1 helai baju kaos lengan panjang motif kotak perpaduan warna merah hati dan putih, 1 helai celana dalam warna merah jambu dengan les berwarna merah, 1 helai rok berwarna merah, 1 lembar Akta Kelahiran milik korban. Kemudian BB beserta terduga pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Merbau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana, tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur secara berulang-ulang, ungkap Kapolsek Merbau.***

    sumber : Riaulink.com



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com