< Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) gelar rapat koordinasi dan agenda tahunan, jelang per" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPD Provinsi Riau SPRI, Gelar Rapat Awal Tahun 2021, Mantabkan Agenda Seminar
Minggu, 10 Januari 2021 - 14:32:14 WIB

TERKAIT:
 
  • DPD Provinsi Riau SPRI, Gelar Rapat Awal Tahun 2021, Mantabkan Agenda Seminar
  •  


    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) gelar rapat koordinasi dan agenda tahunan, jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SPRI ke 21 yang jatuh pada tanggal 17 Januari.

    Dalam rapat yang digelar di kantor DPD Riau SPRI jalan Arifin Ahmad, Gang Pelangi Pekanbaru itu, teragenda materi pembahasan sebanyak 5 poin penting demi kebangkitan dan perkembangan organisasi Pers SPRI, yakni, terkait agenda Seminar dalam rangka HUT SPRI ke 21, dengan Tema, Menghapus Praktek Monopoli Belanja Iklan Nasional di Media, Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah, Untuk Meningkatkan Kehidupan Pers Lokal.

    Sementara poin-poin lainya adalah terkait agenda internal organisasi, di sekretariat DPD Riau SPRI, Pengembangan Organisasi, Hak dan kewajiban Anggota Organisasi, Keuangan Organisasi dan keaktifan seluruh jajaran pengurus, serta sanksi yang akan diberlakukan jika tidak mematuhi AD/ART organisasi.

    ,"Kedepan dalam tahun 2021 ini saya minta semua jajaran DPD Riau SPRI dapat bertanggung jawab dan menunjukkan peran dan fungsinya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga SPRI, jika tidak berrti kita akan berlakukan sanksi yang ada didalam Anggaran Rumah Tangga SPRI,"  Kata ketua DPD SPRI, Feri Sibarani, STP saat memimpin rapat.

    Feri menyebutkan, sebagai insan Pers di Provinsi Riau, setiap media dan wartawan yang aktif melakukan tugas jurnalistik, harus memiliki wadah organisasi yang melindungi, agar dalam proses pencarian dan penyebaran informasi hasil dari liputan dapat di pertanggung jawabkan dan diperjuangkan jika harus berhadapan dengan hukum.

    ,"Wadah ini tempat kita bernaung, tentu ada hak dan kewajiban kita semua, dalam persoalan yang kita temukan dalam Profesi kita, wadah memberikan perlindungan dan advokasi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 199 Tentang Pers," lanjut Feri.

    Selain beberapa point rapat yang dibahas hari ini, menurut Feri, terkait seminar yang akan di gelar pihaknya, yang merupakan intruski langsung dari Ketua Umum DPP SPRI, Henjie Mandagie di Jakarta, adalah sangat penting dan mendesak sifatnya, karena terkait hak-hak media secara umum, yang diduga dirampas secara tidak langsung selama ini.

    ,"Seminar ini adalah unjung tombak agenda kami tahun ini, karena sangat penting dan bermanfaat bagi semua kalangan media maupun wartawan di Riau, ini ada hak kita di belanja Iklan Nasional sebesar ratusan triliun pertahun, namun tidak dapat di nikmati ribuan perusahaan media lokal, melainkan hanya beberapa media besar saja di Jakarta, ini tidak adil dan ada kaitannya dengan monopoli belanja iklan, serta persaingan usaha tidak sehat," Bebernya.

    Menurutnya, atas urgensi agenda ini, SPRI Riau akan menghadirkan narasumber terutama dari Kanwil I KPPU Medan, yang berkompeten untuk mengusut masalah ini kedepan, kemudian Gubernur Riau, dan Ketua DPRD Riau, selaku fungsi Pemerintahan Daerah yang berhak membuat regulasi bagi perusahaan pengiklan yang berkantor cabang di Provinsi Riau.

    Selebihnya untuk menghasilkan kajian yang lebih signifikan dari seminar tersebut, menurut Feri, pihaknya akan menghadirkan narasumber dari penegak hukum, yakni Kapolda Riau, Kajati Riau, dan Pakar Hukum Riau serta tokoh Pers Riau.

    ,"Ini harus kita sorot secara tajam dan bermutu, kita perlu mengundang Narasumber yang kredibel dan kompeten, supaya tidak terkesan beropini, ini data sudah menjadi Informasi publik dari media-media Nasional, dengan melansir data-data terkait transaksi belanja iklan Nasional, ratusan triliun pertahun dan hanya dinikmati oleh beberapa media besar saja, kita rebut belanja Iklan itu di daerah, kita ini juga kan perusahaan Media, dan produk para perusahaan pengiklan itu juga beredar di daerah ini, masa ribuan media di Riau ini hanya penonton?," Tanya Feri.

    Menurutnya, seharusnya belanja iklan perusahaan-perusahaan, atau Pemerintah Pusat, dan partai-partai Politik yang sangat besar nilainya itu, diberikan juga di Media-media kecil ke daerah, sesuai dengan porsi dan ukuranya, sehingga tidak terjadi kesenjangan ekonomi antar perusahaan Media, yang dapat melahirkan kartel-kartel media penikmat belanja iklan nasional ratusan triliun.***

    Sumber : aktualdetik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com