6 Pelaku Judi Kartu Domino Diamankan Polsek Tapung di Wilayah Desa Petapahan
  Minggu, 10 Januari 2021 - 12:37:10 WIB
 
  
  
    
      TAPUNG | Tiraskita.com  - Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menangkapi para pelaku judi, 6 pelaku judi menggunakan kartu domino diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung pada Minggu dinihari (10/1/2020), di Perumahan 45 PT. Tunggal Yunus Afdeling 1 wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar. 
Para pelaku judi yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah SR (28), SU (33), IM (27), LI (41), LU (37) dan KE (34), mereka semua tinggal di Perumahan 45 PT. Tunggal Yunus Afdeling 1 Desa Petapahan kebun Topas Kecamatan Tapung, Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 8 kotak Kartu Domino dan uang tunai sebesar Rp.660 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu dinihari (10/1/2021) sekira pukul 00.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mendapat Informasi bahwa Diperumahan Karyawan PT. Tunggal Yunus di Desa Petapahan Kebun Topas Sari ada aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan patroli kelokasi dimaksud, setiba dilokasi petugas melihat ada 6 orang berada didalam salahsatu rumah karyawan inisial SR sedang asik bermain judi menggunakan kartu domino.
Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku judi tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditempat tersebut dan ditemukan barang bukti 8 kotak kartu domino serta uang tunai sebesar Rp 660 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.
Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap para pelaku yang akhirnya mengakui tengah bermain judi menggunakan kartu domino, selanjutnya ke-enam pria yang melakukan permainan judi tersebut dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 6 orang pelaku judi menggunakan kartu domino tersebut, kini ke-6 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :