< Setelah 14 hari ditempatkan di ruang isolasi khusus Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, Sekretaris Daerah " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Diisolasi, Yan Prana Dipindahkan ke Sel Tahanan
Jumat, 08 Januari 2021 - 17:28:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Setelah Diisolasi, Yan Prana Dipindahkan ke Sel Tahanan
  •  


    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Setelah 14 hari ditempatkan di ruang isolasi khusus Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, kini ditempatkan di salah satu blok tahanan.

    Yan Prana tersangka atas kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017 tersebut, kini sudah bisa berbaur dengan tahanan lainnya.

    "Sudah tak lagi di ruang isolasi. Sudah berbaur dengan tahanan lain. Ada kita tempatkan di salah satu blok," kata Kepala Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, melalui Kasi Pelayanan Tahanan (Yanta) , Agus Heri, Jumat (8/1/21).

    Menurutnya, alasan pemindahan karena Yan Prana sudah melalui proses isolasi Covid-19, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau pada Selasa (22/12/20) lalu. Mantan pejabat Siak itu, sebelum dikeluarkan dari ruang isolasi, terlebih dahulu melakukan tapid test, hasilnya non reaktif.

    "Prosedurnya seperti itu, dan ini berlaku untuk seluruh tahanan yang baru masuk di Rutan. Setelah ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari, seperti pak Yan Prana ini, kita rapid test kembali. Karena hasilnya non reaktif, baru pindahkan ke sel lain, berbaur dengan tahanan lain," papar Agus.

    Lanjut Kasi Yanta lagi, baik Yan Prana mau pun tahanan lain, diberi waktu untuk berjemur, menikmati suasana taman Rutan, untuk mendapatkan imunitas, agar terhindar dari Covid-19.**8

    Sumber : Riauterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com