< Setelah 14 hari ditempatkan di ruang isolasi khusus Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, Sekretaris Daerah " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Diisolasi, Yan Prana Dipindahkan ke Sel Tahanan
Jumat, 08 Januari 2021 - 17:28:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Setelah Diisolasi, Yan Prana Dipindahkan ke Sel Tahanan
  •  


    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Setelah 14 hari ditempatkan di ruang isolasi khusus Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, kini ditempatkan di salah satu blok tahanan.

    Yan Prana tersangka atas kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017 tersebut, kini sudah bisa berbaur dengan tahanan lainnya.

    "Sudah tak lagi di ruang isolasi. Sudah berbaur dengan tahanan lain. Ada kita tempatkan di salah satu blok," kata Kepala Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, melalui Kasi Pelayanan Tahanan (Yanta) , Agus Heri, Jumat (8/1/21).

    Menurutnya, alasan pemindahan karena Yan Prana sudah melalui proses isolasi Covid-19, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau pada Selasa (22/12/20) lalu. Mantan pejabat Siak itu, sebelum dikeluarkan dari ruang isolasi, terlebih dahulu melakukan tapid test, hasilnya non reaktif.

    "Prosedurnya seperti itu, dan ini berlaku untuk seluruh tahanan yang baru masuk di Rutan. Setelah ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari, seperti pak Yan Prana ini, kita rapid test kembali. Karena hasilnya non reaktif, baru pindahkan ke sel lain, berbaur dengan tahanan lain," papar Agus.

    Lanjut Kasi Yanta lagi, baik Yan Prana mau pun tahanan lain, diberi waktu untuk berjemur, menikmati suasana taman Rutan, untuk mendapatkan imunitas, agar terhindar dari Covid-19.**8

    Sumber : Riauterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com