< Sudah hampir 7 jam artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus video syur, " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya
Jumat, 08 Januari 2021 - 17:25:17 WIB

TERKAIT:
 
  • Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya
  •  


    JAKARTA| TIRASKITA.COM - Sudah hampir 7 jam artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus video syur, Jumat (8/1/2021).

    Gisel diperiksa sejak pukul 09:00 Wib pagi tadi, hingga berita ini dimuat, mantan istri Gading Marten tersebut masih menjalani pemeriksaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap Gisel. Ia menjelaskan pemeriksaan itu masih berlangsung di penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya.

    "Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, saudari GA mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Memang ada sedikit istirahat pada saat ishoma karena salat Jumat. Nah sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Yusri kepada CAKAPLAH.COM.

    Terkait lamanya proses pemeriksaan itu, Yusri mengaku belum dapat memastikan hasil pemeriksaan apakah berujung kepada penahanan Gisel atau tidak nantinya.

    "Belum ditahan, masih diperiksa saat ini. Kalau untuk penahanan nanti kita tunggu hasil dari keputusan penyidiknya ya," lanjutnya.

    Sebelum menjalani pemeriksaan pagi tadi, penyanyi Gisella Anastasia sebelumnya menjalani tes usap (swab test) antigen dan hasilnya nonreaktif Covid-19.

    "Sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan diswab, hasilnya nonreaktif," kata Yusri.

    Sebelumnya penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.

    Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, namun penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang.

    Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial itu.

    Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu.

    Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

    Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

    Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

    "Kami persangkaan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

    Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.***

    sumber : cakaplah.com




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com