< Jumat (8/1/2021) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dikawasan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Ope" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
Jumat, 08 Januari 2021 - 11:18:28 WIB

TERKAIT:
 
  • 20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
  •  


    BANGKINANG KOTA | TIRASKITA.COM - Jumat (8/1/2021) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dikawasan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Operasi Justisi Dalam Rangka Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar.

    Operasi Justisi ini dipimpin Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan dihadiri Kasatpol PP Kampar diwakili Kabid Penegakan Perda Syawir Dt. Tandiko, Kasi Pengujian Dishub Kampar Muslim S.Sos, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK, Kasat Intelkam AKP Achri Dwi Yunito SIK, Kasubbag Hukum AKP Masrial, Kaur Bin Ops Satreskrim IPDA Ismadi dan Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Era Maifo.

    Tim Justisi Gabungan ini terdiri dari Personil gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota sebanyak 46 orang, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 9 orang, Personel Satpol PP Kampar sebanyak 20 orang dan Personel Dishub Kampar sebanyak 6 orang.

    Perangkat sidang untuk pemberian sanksi bagi pelanggar berasal dari Pengadilan Nereri Bangkinang yaitu Hakim Syofia Nisra SH, MH didampingi Panitera Pengganti Yasman SH, serta dari Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus sdr. Haris Jasmana SH.

    Operasi Justisi ini diawali dengan pemberian APP atau arahan oleh Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK dan diikuti seluruh personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan Operasi Justisi ini.

    Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar menyampaikan tentang teknis kegiatan, sasaran dan cara bertindak, selain itu anggota juga diingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sungguh-sungguh namun tetap santun dan humanis.

    Setelah APP dilakukan pembagian tugas terhadap masing-masing personel yang terlibat yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, selanjutnya dilakukan razia terhadap pengunjung pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota ini yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ditempat keramaian.

    Dalam Operasi Justisi kali ini dilakukan penindakan terhadap 28 orang pelanggar protokol Kesehatan, dengan rincian pemberian Sanksi Sosial sebanyak 20 orang berupa sanksi menyapu jalan dan membersihkan lingkungan sekitar Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

    Penerapan Sanksi Denda dilakukan melalui sidang ditempat dengan Hakim Syofia Nisra SH, MH dan Panitera Pengganti Yasman SH, jumlah pelanggar yang diberikan sanksi denda sebanyak 8 orang dengan membayar uang denda sebesar Rp 50 ribu perorang dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 400.000,-.

    Terhadap pelanggaran ringan seperti mengenakan masker tidak sesuai petunjuk, diberikan teguran lisan dan mereka diminta untuk mengenakan maskernya dengan benar.

    Kegiatan Operasi Justisi Penerapan Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar ini berakhir pada pukul 10.15 Wib, yang ditutup dengan Apel Konsolidasi dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com