< Pelaku berinisial EG ditangkap oleh Polsek Tenayan Raya lantaran telah mencabuli anak pemilik rumah tempat dia menumpang tinggal. Parahny" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sudah Numpang Tinggal,
Pria Ini Malah Cabuli Anak Pemilik Rumah
Kamis, 07 Januari 2021 - 15:15:03 WIB

TERKAIT:
 
  • Pria Ini Malah Cabuli Anak Pemilik Rumah
  •  


    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Pelaku berinisial EG ditangkap oleh Polsek Tenayan Raya lantaran telah mencabuli anak pemilik rumah tempat dia menumpang tinggal. Parahnya, aksi bejat pelaku terhadap remaja 15 tahun itu sudah terjadi hingga 15 kali sejak tahun 2019 lalu.

    Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Bahari Abdi mengatakan, pelaku nekat mencabuli anak pemilik rumah padahal tengah menumpang tinggal di rumah korban.

    "Pelaku ini menumpang tinggal di rumah orangtua korban. Sudah 15 kali pelaku mencabuli anak pemilik rumah dari tahun 2019," ucap Abdi, Kamis (7/1/2021).

    Dikutip dari cakaplah.com, awalnya EG mencabuli anak pemilik rumah dengan ancaman akan membakar rumah orang tuanya saat ajakan berhubungan badan ditolak korban. Korban merasa takut dan menuruti apa yang diminta EG.

    "Pelaku mengancam korban akan membakar rumah milik orangtuanya jika aksi bejatnya tidak dituruti. Kejadian tersebut diketahui oleh orangtua korban karena melihat anaknya terus-terusan menangis. Saat ditanya, korban mengakui bahwa ia sudah sering dicabuli oleh pelaku," jelasnya.

    Mengetahui hal tersebut, orangtua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tenayan Raya, lantaran anak kandungnya sendiri telah dicabuli sebanyak 15 kali oleh pelaku EG.

    "Pelaku dan keluarga korban ini tidak ada hubungan keluarga, hanya saja pelaku hanya menumpang tinggal sementara saja. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com