< Pemerintah Pusat kembali menunjuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Men" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Belajar Tatap Muka di Dumai Ditunda
Kamis, 07 Januari 2021 - 08:42:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Belajar Tatap Muka di Dumai Ditunda
  •  


    DUMAI | TIRASKITA.COM - Pemerintah Pusat kembali menunjuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 sebagai rujukan.

    Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah atau kantor wilayah sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.

    Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

    Sedangkan untuk Kota Dumai yang seharusnya belajar tatap muka akan digelar pada Januari tahun 2021 ternyata pelaksanaannya diundur.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Dedi kepada media, Rabu (6/1/2021).

    Dikatakan dia, berdasarkan hasil peninjauan Dinas Kesehatan Kota Dumai bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19, camat dan lurah dan tim lima dari puskesmas ke sejumlah sekolah, saat memeriksa langsung daftar yang harus dipenuhi sekolah agar bisa kembali digelar belajar tatap muka.

    "Ternyata masih banyak fasilitas sekolah yang belum lengkap. Jadi diputuskan belajar tatap muka diundur pelaksanaannya, meski begitu belajar secara daring atau jarak jauh sudah dilaksanakan sejak Senin, 4 Januari lalu,"ungkap Dedi.

    Dijelaskan Dedi, para tim juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana oleh Tim Satgas Covid-19 mulai dari meja dan kursi yang berjarak 1,5 meter, jumlah anak sekolah baik itu TK dan PAUD  hanya lima orang, lalu SD dan SMP 16 orang.

    Lalu kantin ditutup, praktek olahraga ditiadakan, Kemudian, sekolah harus dilakukan semprot disinfektan dan semua pelajar dengan guru wajib masker.

    "Selanjutnya pengaturan antar jemput anak, cuci tangan, alat thermogun dan membentuk tim satgas sekolah,”terangnya kepada riualink.com

    Menurut dia dari hasil evaluasi tersebut, nantinya pihak Satgas-19, Disdikbud dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) akan mengadakan rapat hasil evaluasi untuk penyampaian hasil pengecekan daftar periksa yang telah dilakukan.

    Jadi belajar tatap muka memang harus benar-benar dipersiapkan dengan matang sebab di masa pandemi kesehatan para peserta dan tenaga pendidik sangat diutamakan.

    "Sebab peserta didik berhak mendapatkan haknya sebagai pelajar yakni belajar meskipun dari rumah,"tukas dia.***



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com