< Pemerintah Pusat kembali menunjuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Men" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Belajar Tatap Muka di Dumai Ditunda
Kamis, 07 Januari 2021 - 08:42:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Belajar Tatap Muka di Dumai Ditunda
  •  


    DUMAI | TIRASKITA.COM - Pemerintah Pusat kembali menunjuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 sebagai rujukan.

    Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah atau kantor wilayah sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.

    Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

    Sedangkan untuk Kota Dumai yang seharusnya belajar tatap muka akan digelar pada Januari tahun 2021 ternyata pelaksanaannya diundur.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Dedi kepada media, Rabu (6/1/2021).

    Dikatakan dia, berdasarkan hasil peninjauan Dinas Kesehatan Kota Dumai bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19, camat dan lurah dan tim lima dari puskesmas ke sejumlah sekolah, saat memeriksa langsung daftar yang harus dipenuhi sekolah agar bisa kembali digelar belajar tatap muka.

    "Ternyata masih banyak fasilitas sekolah yang belum lengkap. Jadi diputuskan belajar tatap muka diundur pelaksanaannya, meski begitu belajar secara daring atau jarak jauh sudah dilaksanakan sejak Senin, 4 Januari lalu,"ungkap Dedi.

    Dijelaskan Dedi, para tim juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana oleh Tim Satgas Covid-19 mulai dari meja dan kursi yang berjarak 1,5 meter, jumlah anak sekolah baik itu TK dan PAUD  hanya lima orang, lalu SD dan SMP 16 orang.

    Lalu kantin ditutup, praktek olahraga ditiadakan, Kemudian, sekolah harus dilakukan semprot disinfektan dan semua pelajar dengan guru wajib masker.

    "Selanjutnya pengaturan antar jemput anak, cuci tangan, alat thermogun dan membentuk tim satgas sekolah,”terangnya kepada riualink.com

    Menurut dia dari hasil evaluasi tersebut, nantinya pihak Satgas-19, Disdikbud dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) akan mengadakan rapat hasil evaluasi untuk penyampaian hasil pengecekan daftar periksa yang telah dilakukan.

    Jadi belajar tatap muka memang harus benar-benar dipersiapkan dengan matang sebab di masa pandemi kesehatan para peserta dan tenaga pendidik sangat diutamakan.

    "Sebab peserta didik berhak mendapatkan haknya sebagai pelajar yakni belajar meskipun dari rumah,"tukas dia.***



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com