< Aktris dan musisi Gisel Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menyampaikan permohonan maaf terhadap khayalak terkait kasus video prib" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gisel Sampaikan Maaf Terkait Video Syur nya
Kamis, 07 Januari 2021 - 08:38:21 WIB

TERKAIT:
 
  • Gisel Sampaikan Maaf Terkait Video Syur nya
  •  


    Jakarta | TIRASKITA.COM  - Aktris dan musisi Gisel Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menyampaikan permohonan maaf terhadap khayalak terkait kasus video pribadi yang menimpa dirinya.

    Permohonan maaf itu disampaikan olehnya dalam konferensi pers yang bertempat di sebuah hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2020) malam.

    "Selamat malam saya ucapkan kepada semua yang hadir di tempat ini. Saya juga megucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan oleh rekan-rekan media, kepolisian, tim pengacara, teman-teman dan sahabat yang ada di tempat ini. Termasuk yang akan kemudian menyaksikan, baik secara langsung maupun tertunda," buka dia.

    Selanjutnya, Gisel pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik. Tidak lupa, pelantun Cara Melupakanmu itu juga mengungkapkan penyesalannya pada keluarga dan kerabatnya.

    "Izinkan pada malam hari ini dengan kerendahan hati saya memberikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang yang mengasihi saya, partner kerja dan semua pihak yang sudah menaruh kepercayaannya atas apa yang sudah saya lakukan, yang menjadi contoh terpuji dari seorang Gisella Anastasia," tutur dia.

    Seperti diketahui, Gisella Anastasia adalah korban dari penyebaran video pribadi miliknya. Akan tetapi, dia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui dirinya adalah sosok perempuan dalam video intim tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12).

    "Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

    "Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus lagi.

    MYD atau Michael Yukinobu Defretes telah diperiksa pada Senin (4/1/2021). Setelahnya dia dikenakan wajib lapor dalam perkara tersebut.***

    Sumber : Riaulink.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com