<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemda Kampar MoU bersama Kejari Kampar Dalam Pengolahan Aset
Rabu, 06 Januari 2021 - 08:57:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemda Kampar MoU bersama Kejari Kampar Dalam Pengolahan Aset
  •  


    Bangkinang Kota | TIRASKITA.COM  – Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 27 tahn 2014 tentang pengolahan barang milik negara/daerah dan permendagri nomor 19 Tahun 2016, bahwa barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional mulai dari perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan dan ganti ruginya.

    Untuk itu, agar aset-aset milik daerah khususnya Pemkab Kampar, maka perlu adanya kerjasama Pemkab dengan Kejari kampar dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar di Aula Kantor Badan Keuangan Aset Daerah kampar, selasa (5/1/21).

    Dimana dalam nota kesepakatan tersebut secara langsung ditandatangani langsung oleh Bupati kampar H Catur Sugeng Susanto,SH bersama kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH yang disaksikan juag Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Kepala BPKAD Edwar, Asisiten III Syamsul Bahri, Staf Ahli Santoso, Sekwan Ramla, Kadis Kominfo Arizon serta Kadis PU PR Afdal,ST.

    Dalam sambutannya, Catur Sugeng menyampaikan bahwa, dalam pengolahan aset, setiap OPD perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.

    Selain itu dalam pengolahan aset apabila aset bisa ditata dan dikelola dengan baik, maka akan dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemda serta dapat pula peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya apabila aset tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi beban biaya karena akan membutuhkan biaya perawatan.

    Untuk diketahui lanjut Catur, bahwa jumlah aset per 31 desembwer 2019 antara lain tanah total 3.302 bidang, dari jumlah tersebut yabg sudah sertifikat sebanyak 222 persil dan yang belum sertifikat sebanyak 3.080 bidang. Begitu juga dengan aset lainnya seperti peralatan mesin, gedung bangunan, jalan, irigasi, jaringan, aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan.

    Sementara itu Suhendri selaku Kejari Kampar menyampaikan agar usai MoU ini, kedepan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan merumuskan sasaran, evaluasi, sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun.

    Kepada OPD lain, semoga ini juga menjadi kepercayaan semua dinas. Apapun yang kita buat saat ini bisa menjadi indikator untuk ikut menjalin kerjasama bidang datun (data dan tata usaha) nantinya.

    Sumber Berita : Diskominfo Kampar





     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com