Minggu, 26 Maret 2023  
 
Riau Banyak Yang Ilegal...???
Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil

Sefi | Riau
Kamis, 28 Mei 2020 - 22:19:07 WIB

Kayu bahan pembuatan Kapal, bersumber dari kayu ilegal
TERKAIT:
   
 
BAGAN SIAPI-API | Tiraskita.com - Sejumlah Dok kapal milik pengusaha di Rokanhilir terus bergeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat Dok kapal tersebut diduga  milik pengusaha Bagansiapiapi bernama Ayong, Gian dan Koeng. Usaha kapal tersebut diduga  sudah lama berlangsung tanpa hambatan, sebut jarin salah satu warga kepada kepada awak media kamis (27/05/20).

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis lingkungan Independen dari lembaga Independen Pembawa suara pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir. Ganda Mora.M.Si, menyebutkan bahwa usaha kapal kayu tersebut harus segera di hentikan.

"Sebab sesuai dari penelitian dan pemantauan kami bahun baku mereka berasal dari Hutan Produksi yang di peroleh tanpa izin dan tanpa dokumen, sehingga pengusaha tersebut diduga melakukan usaha dengan tanpa memikirkan kerugian negara dan rusaknya lingkungan hidup, " ucap Ganda kepada media. Kamis 28/05.

Ia menambahkan, berdasarkan investigasi kami bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dengan tanpa hambatan padahal kegiatan tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan juga UU no 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan sehingga bisa dijerat dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah, namun ancaman undang undang tersebut tidak cukup bagi mereka untuk menghentikan usaha, kami juga merasa prihatin terhadap banyaknya instansi yang berkompeten untuk menghentikan maupun menindak kegiatan tersebut misalnya, Gakum KLHK, Gakum DLHK dan pihak kepolisan.

"Namun sayangat disayangkan, Aparat penegak hukum  justru tidak menindak padahal kegiatan tersebut terang terangan dan cukup besar , maka pada kesempatan ini kita menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan dan para pelaku di sidik untuk mempertanggungjawabkan kerusakan hutan dan lingkungan  tersebut," ucap Ganda Mora.

Kami akan segera buat laporan resmi ke Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan dan juga ke Polda Riau agar segera turun langsung kelapangan industri kapal kayu tersebut agar kerugian negara dan perusakan lingkungan dapat di hentikan, kita tidak anti dengan pengusaha industri kapal kayu, namun seharusnya mereka melalui prosedur hukum dan usaha , urus dulu persyaratan pengelolaan kayu sehingga memiliki dokumen resmi dan menjadi legal antuk nantinya dapat berkontribusi untuk penerimaan negara dan penerimaan bahan baku kayu terpola dan tidak merusak lingkungan sebut ganda mengahiri  keterangan pers nya kepada awak media.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:10:46 WIB
    Serahkan Sejumlah Bantuan, Bupati Kasmarni Harapkan Stunting Menurun
    Selasa, 06 April 2021 - 14:58:45 WIB
    Lantik 53 Orang Pejabat Fungsional Tertentu,
    Plt. Walikota Minta ASN Terus Berinovasi dan Meningkatkan Kapasitasnya
    Kamis, 06 Februari 2020 - 19:34:11 WIB
    Hukum Pidana Mati Terdakwa Narkoba
    Hakim PN Dumai Vonis Mati Pidana Terdakwa Narkoba
    Jumat, 23 September 2022 - 09:32:51 WIB
    Anggota DPRD JABAR Dapil l Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perlemen Dalam Sketsa Kebangsaan
    Rabu, 01 Desember 2021 - 13:02:48 WIB
    Jelang Hari Armada, Danlanal Cirebon Bersama Ketua Jalasenastri Cabang 8 Korcab III DJA I, Sambangi
    Rabu, 07 September 2022 - 09:57:59 WIB
    Satgassus Merah Putih Diduga Berkomplot Lindungi Ferdy Sambo, IPW: Ini 421 Polisi Elite
    Minggu, 19 April 2020 - 10:28:10 WIB
    DAMPAK VIRUS CORONA
    Bhayangkari Kampar Sumbang 200 Paket Nasi Kotak Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
    Selasa, 20 April 2021 - 21:19:16 WIB
    DPC Bintang Muda Indonesia (BMI) Kota Cimahi Berbagi
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:43:34 WIB
    Pengacara PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat
    Minggu, 09 Januari 2022 - 19:42:39 WIB
    Ribuan Warga Tapteng Bersama Ormas Islam Gelar Takziah Malam Ke 2 Atas Wafatnya Abang Kandung Bupati
    Kamis, 30 Juli 2020 - 11:02:42 WIB
    Jabar Jadi Yang Pertama Berikan SK Penetapan Guru Honorer SMA/SMK
    Kamis, 29 Juli 2021 - 12:12:20 WIB
    Terima Bantuan Oksigen Liquid dari Riau, Wagub Sumbar Apresiasi Pemprov Riau
    Selasa, 14 Juli 2020 - 09:58:10 WIB
    Jalin Koordinasi, Babinsa Himbau PPL Pertanian
    Sabtu, 07 November 2020 - 09:14:12 WIB
    Polres Meranti Bekuk 4 IRT Pengedar Sabu
    Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron
    Senin, 03 Januari 2022 - 21:26:42 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Apel Khusus Natal dan Tahun Baru 2022
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved