Minggu, 26 Maret 2023  
 
Klarifikasi Yang Ke Tiga Kali Dari Bid Humas Polda Riau
Waspada......!! Marak Penipuan Pakai Nama Anggota Polri Di Medsos

Riswan L | Riau
Senin, 18 Mei 2020 - 12:03:22 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Maraknya  akun medsos yang mencatut nama anggota Polda Riau, membuat Humas Polda Riau laukan Klarifikasi via medsos.

Dikutip dari laman Bid humas Polda Riau, tgl 06 Desember 2019, tercantum sbb:

# Klarifikasi Yang Ke Tiga Kali Dari Bid Humas Polda Riau#

1. Kami, Team Admin Bid Humas Polda Riau telah melakukan dua kali klarifikasi di Wall kami tentang berbagai penipuan yang dialami oleh masyarakat yang mengaku ditipu oleh anggota kami.
.
2. Dalam postingan kali ini adalah klarifikasi ke tiga kalinya yang kami lakukan.
.
3. Untuk yang ketiga kalinya, saat ini kami sampaikan bahwa penipuan yang sudah terjadi, pelakunya tersebut bukan Polwan maupun Polki yang dituduh personil kami.
.
Ulangi:
Pelakunya tersebut bukan Polwan maupun Polki yang dituduh personil kami.
.
4. Pelaku tersebut adalah orang lain yang tidak diketahui, dengan menggunakan foto foto anggota kami.
.
5. Sejarahnya adalah anggota kami tersebut dulunya pernah menggunakan akun Facebook. Kemudian anggota kami ini mengupload foto foto pribadinya yang berbaju dinas. Tapi kemudian foto foto pribadinya ini di download atau ambil di wall pribadinya oleh orang tidak dikenal.
.
6. Orang tak dikenal ini kemudian membuat akun FB baru dengan foto baju pakaian dinas personil kami ini. Padahal akun FB ini tidak ada hubungan dengan personil kami.
.
7. Akun baru ini kemudian mengaku personil kami sesuai dengan nama di baju dinas yang tertera. Si penipu juga mengunggah foto foto berbaju preman dalam kehidupan keseharian personil kami yang memang banyak di upload di FB miliknya.
.
8. Lalu akun bodong ini menipu banyak orang. Akun palsu yang menggunakan foto Polwan menipu dengan modus Motor leasing. Akun palsu lainnya yang menggunakan foto Polki menipu banyak wanita dengan janji dinikahi, disuruh foto bugil dan kemudian diperas uangnya dengan ancaman foto foto bugilnya akan di share di medsos jika uang tidak dikirimkan.

Intinya: Segala macam modus dilakukan oleh penipu yang tak ada kaitannya dengan personil kami

9. Personil kami sendiri sebenarnya adalah korban karena foto foto pribadinya digunakan oleh penipu untuk menipu dan memeras orang lain melalui medsos
.
10. Bagi masyarakat yang merasa telah jadi korban maka jalannya hanya satu yakni melapor ke Polsek, Polres atau Polda terdekat dengan alamat domisilnya masing masing dan tidak harus melapor ke Polda Riau karena pelakunya sendiri diluar wilayah Hukum Polda Riau.
.
11. Bagi para korban penipuan, melapor di Fanpage ini adalah percuma karena system pelaporan masyarakat haruslah ke kantor Polisi terdekat dengan alamat korban karena pengaduan via medsos belum diatur oleh Undang Undang kita.
.
12. Pemberitahuan dengan artikel yang ke tiga kali ini sekaligus jawaban semua pertanyaan di inbox yang tidak mungkin kami jawab satu persatu
.
13. Satu personil kami yang jadi korban karena fotonya dipakai penipu malah pernah kami posting di wall ini bahwa anggota kami bukanlah pelakunya. Silakan simak penjelasannya
.
14. Bagi para netizen sangat penting juga untuk disebarkan pada rekan rekan lain via FB ini atau via WA kepada kerabatnya agar tidak mudah ditipu orang tak bertanggung jawab
.
15. Demikian Untuk menjadi Maklum (*)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:31:02 WIB
    Banding Ditolak,
    Eks Kalapas Sukamiskin Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
    Selasa, 21 April 2020 - 11:32:03 WIB
    Demas Paulus Mandacan
    Bupati Manokwari meninggal dunia
    Senin, 27 Juli 2020 - 14:35:29 WIB
    Danrem 072/Pmk Yogyakarta, Tinjau Pelaksanaan TMMD Reg-108 Kodim 0729/Bantul
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 10:06:17 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sabang Sambut Kunker Pangkoopsau I
    Jumat, 24 April 2020 - 23:50:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    5 Hal Terkait Vaksin Corona Covid-19 Hasil Temuan Profesor di Sumsel
    Kamis, 13 Januari 2022 - 16:33:25 WIB
    Ica Kusmoyo Sujud Syukur Saat Terima Kunci Rumah Dari Kapolres Inhu
    Jumat, 25 Juni 2021 - 11:08:15 WIB
    Soal Hukuman Pinangki Dipangkas, Kejagung: Negara Sudah Untung Dapat Mobil BMW X-5
    Jumat, 21 Agustus 2020 - 08:48:13 WIB
    Akhiri Masa Jabatan, AKBP Deni Kurniawan Sujud Syukur di Gerbang Mapolres Nias
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:50:31 WIB
    KRYD Sat Narkoba Polres Bogor Sasar Peredaran Miras & Narkoba
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:46:15 WIB
    Soal Megawati Sebut Kader Tak Patuh Harus Hengkang, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
    Kamis, 07 November 2019 - 20:58:49 WIB
    RAKER BERSAMA KOMISI IV DPR RI, KKP JABARKAN PROGRAM PRIORITAS PRESIDEN
    Senin, 23 Agustus 2021 - 12:51:23 WIB
    Vaksin Dokter Terawan Diproduksi PT Aivita Biomedika Indonesia
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:16:47 WIB
    Gubernur Nurdin Abdullah Jadi Tersangka dan Bukti Koper Rp2 M
    Sabtu, 18 September 2021 - 16:26:31 WIB
    Hari Ini Pangdam IV/Diponegoro Secara Resmi Tutup Latsarmil Komcad
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:15:03 WIB
    Begini Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU HPP yang Baru Saja Disahkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved