Kamis, 25 April 2024  
 
Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD

Riswan L | Riau
Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB

Dok : video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD
TERKAIT:
   
 
Siak, Tiraskita.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019, dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2020 serta Tutup Masa Sidang II Tahun 2020 dan Buka Masa Sidang III tahun 2020 di Siak Sri Indrapura.

Rapat tersebut dilaksanakan melalui video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (13/5/20).

Dalam Laporannya, Pansus DPRD dengan Juru Bicara Marudut Pakpahan, memberikan beberapa catatan strategis atau Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak TA 2019 sebagai masukan, pendapat, acuan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kinerja yang lebih baik lagi.

Terkait hal tersebut, Alfedri meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD tersebut.

"Telah banyak yang disampaikan kepada kami, baik dalam bentuk pandangan, baik dalam bentuk tanggapan, saran yang konstruktif maupun kritikan yang objektif untuk perbaikan pada masa yang akan datang" kata Alfedri.

Menurut dia, saran dan tanggapan tersebut adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan rasa memiliki Kabupaten Siak yang dicintai ini.

Diujung sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak Alfedri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak dengan dikeluarkannya keputusan DPRD Kabupaten Siak tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Siak Tahun 2019.

Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Siak Tahun 2019 mengacu kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 71, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 09:45:41 WIB
    Karakteristik dari Business To Business (B28 Marketplace) dan Keunggulannya
    Senin, 22 Juni 2020 - 13:02:37 WIB
    Denpom III/3 Cirebon Gelar Syukuran HUT Pomad Dengan Sederhana
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:37:34 WIB
    PENGUMPULAN ZAKAT
    Baznas Distribusikan Pendayagunaan Zakat
    Selasa, 30 Mei 2023 - 20:02:51 WIB
    Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:47:35 WIB
    Danrem 172/PWY Bersama Bupati Nduga Resmikan Makoramil 1715-07/Kenyam
    Senin, 12 April 2021 - 09:05:26 WIB
    Kasus Sengketa Lahan di Pelalawan Riau Jadi Atensi Jokowi
    Selasa, 23 Februari 2021 - 08:15:09 WIB
    Catur Sugeng S, SH, Buka Musrenbang Perdana Di Kecamatan Tapung
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:30:17 WIB
    Diduga Tak Berizin, Satpol PP Kota Cimahi Segel Proyek Menara Telekomunikasi
    Rabu, 29 Januari 2020 - 18:59:29 WIB
    Operasikan Rute Domestik Berbasis Satelit, AirNav Efisienkan Rp.10 Miliar Per Bulan
    Rabu, 20 Mei 2020 - 11:48:30 WIB
    Mendengarkan Penjelasan DPR Dan Keterangan Presiden
    MK Panggil Jokowi Rabu Depan Untuk Hadir Dalam Sidang Gugatan Perppu Covid-19
    Jumat, 17 Juli 2020 - 15:52:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gugus Tugas Jabar Perkuat Koordinasi Dengan Institusi Pendidikan Kenegaraan
    Selasa, 01 Februari 2022 - 14:28:22 WIB
    30 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur
    Kamis, 24 September 2020 - 13:41:33 WIB
    Jokowi: Pandemi Covid-19 Sebabkan Ruralisasi bukan Urbanisasi
    Kamis, 24 Desember 2020 - 13:37:09 WIB
    Presiden Jokowi Lantik Kepala BNN dan BRGM di Istana Negara
    Jumat, 22 Januari 2021 - 08:40:54 WIB
    Serang Petugas, Aparat Lakukan Tindakan Tegas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved